Sudah Diresmikan Tapi Mangkrak, Pemkab Siak Didesak Fungsikan RSUD Tipe D Kandis

PEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tipe D di Kecamatan Kandis sampai saat ini belum terlihat beroperasi. Padahal rumah sakit itu sudah hampir dua tahun diresmikan Bupati Siak, dan menelan anggaran Rp7,7 miliar dari APBD Siak tahun anggaran 2022.

Saat ditelusuri RSUD tipe D Kandis kosong tak berpenghuni, tiap-tiap pintu di sana terkunci rapat dan digembok. Di dalam hanya terlihat ada kursi tunggu dan meja resepsionis usang karena lama tak terpakai.

Masyarakat Kecamatan Kandis juga mengaku bingung kenapa RSUD tersebut tidak difungsikan sebagaimana mestinya. Saat ini masyarakat masih berobat ke Puskesmas setempat yang notabene masih minim fasilitas kesehatan.

Seperti yang diutarakan salah seorang warga Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis Vivid Siraid. Ia mengaku tak tahu kalau RSUD tersebut sudah diresmikan, sebab ia dan keluarganya jika sakit berobat ke Puskesmas dan klinik terdekat.

"Kadang orang tua sakit dibawa ke Pekanbaru. Saya malah belum pernah lihat ada yang ke sana karena saya kira itu masih dalam tahap pembangunan. Tak pernah ada orang ku tengok," ungkap Vivid, Rabu (09/10/2024).

Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Siak Sabar Sinaga meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak untuk segera memfungsikan RSUD tersebut. Sebab masyarakat Kandis saat ini juga belum maksimal mendapat pelayanan kesehatan.

"Saya coba konfirmasi ke pihak Pemkab kenapa itu juga belum beroperasi dan mereka jawab terkendala izin limbah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH)," ungkap Sabar ditemui di salah satu cafe di Kandis.

Dia menilai soal perizinan itu semestinya bisa segera dilengkapi dan dikeluarkan karena OPD yang mengeluarkan juga masih di bawah instruksi Bupati Siak.

"Semestinya ini harus disegerakan oleh dinas terkait supaya diselesaikan secara komprehensif segala sangkutan-sangkutan operasionalnya," katanya.

Hal ini agar percepatan pengurusan pasien yang dalam kondisi sakit bisa mendapat pelayanan kesehatan maksimal tanpa harus mendapat rujukan ke rumah sakit lain yang jaraknya memang cukup jauh dari Kecamatan Kandis.

"Hari ini kan masyarakat Kandis berobat ke Puskesmas saja dan sementara Puskesmas masih terbatas Faskesnya, tenaga medisnya sehingga masyarakat harus dirujuk ke RSUD Siak atau rumah sakit Pekanbaru yang itu membuat masyarakat Kandis merasa kekurangan difasilitasi bidang kesehatan," ujarnya.

Sabar menyampaikan, selaku anggota DPRD Siak meminta kepada Pemkab Siak agar RSUD tipe D bisa difungsikan. "Peralatan sudah ada, meskipun masih banyak yang kurang, dan ini sudah diresmikan gedungnya tapi mangkrak aktifitas," timpal politisi Demokrat itu.

Dia menyebut saat pembahasan anggaran di DPRD Siak sudah disampaikan hal ini ke Dinas Kesehatan (Diskes) untuk menganggarkan pengadaan kelengkapan Faskes di RSUD itu, supaya jika sudah beroperasi bisa melayani masyarakat secara optimal.

"Anehnya, tenaga medis sudah ready di sana, meskipun tidak ada aktifitas apapun, Kepala RSUD, dokter umum bahkan satpam juga sudah ada untuk berjaga malam di sana," katanya.

"Perizinan itu saya rasa gampang untuk diselesaikan oleh DLH Siak, karena itu juga di bawah instruksi bupati, apakah itu sudah dilakukan? Kan belum," ujar Sabar.

Sementara itu, Kepala RSUD tipe D Kecamatan Kandis, dr Andri ketika dikonfirmasi menyampaikan, saat ini pihaknya juga sedang melakukan upaya melengkapi persyaratan dan perizinan yang diperlukan untuk mengoperasikan rumah sakit tersebut seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Lingkungan dan Izin Limbah.

"Sedang dalam proses, karena masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi," katanya.**

Berita Lainnya

Index