PEKANBARU - TikTok telah setuju untuk menghapus fitur hadiah yang menimbulkan kekhawatiran dapat meningkatkan screen time atau waktu di depan layar, terutama di kalangan anak-anak.
Dilansir dari AP, Selasa (6/8/2024), ini adalah penyelesaian pertama dari penyelidikan berdasarkan Undang-Undang Layanan Digital yang diberlakukan di 27 negara anggota Uni Eropa sejak Februari 2024.
Undang-undang tersebut bertujuan menciptakan lingkungan daring yang aman dan bertanggung jawab dengan mengatur platform digital besar. "Fitur desain pada platform dengan efek adiktif membahayakan penggunanya," kata komisi eksekutif Uni Eropa.
TikTok sendiri membuat komitmen ini tanpa mengakui bahwa fitur tersebut melanggar Undang-Undang Layanan Digital.
Kasus ini melibatkan TikTok Lite, versi aplikasi dengan bandwidth rendah yang dirilis di Spanyol dan Prancis. Aplikasi ini memungkinkan pengguna memperoleh poin untuk aktivitas seperti mengikuti kreator, menyukai konten, atau mengundang teman untuk bergabung dengan TikTok.
Poin tersebut dapat ditukar dengan voucher Amazon dan kartu hadiah di PayPal. TikTok menyatakan, hadiah hanya diberikan kepada pengguna berusia 18 tahun ke atas. Pengguna dapat menonton video hingga satu jam sehari untuk memperoleh hadiah yang dibatasi setara dengan satu euro atau sekitar US$ 1,09.