Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Menkominfo Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp 45 Triliun

Blokir 2,6 Juta Situs Judi Online, Menkominfo Klaim Selamatkan Keuangan Negara Rp 45 Triliun

PEKANBARU - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengeklaim pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp 45 triliun setelah memblokir 2,6 juta situs judi online. Ia menyatakan bahwa langkah ini berhasil menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online.

"Hingga saat ini kami sudah melakukan banyak langkah-langkah, khususnya Kominfo dengan menutup 2.625.000 lebih situs judi online dari 17 Juli 2023 hingga 23 Juli 2024," katanya dalam konferensi Pers soal Judol di Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2024).

"Apa yang kami lakukan ini mampu menahan hingga 50 persen dari kemungkinan dampak judi online. Kalau dalam angka kita mampu menyelamatkan atau menahan orang bermain judi hingga senilai Rp 45 triliun," sambung Budi.

Selain itu, Budi Arie juga mengungkapkan pihaknya telah melakukan penutupan rekening bank dan e-wallet yang digunakan untuk transaksi judi online. Jumlah rekening yang ditutup mencapai 6.700 dengan tujuan menekan angka judi online.

Menurut Budi Arie, pemblokiran ini bisa menurunkan angka transaksi judi online di Indonesia yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah. Ia menambahkan bahwa jika tidak ada upaya pencegahan, perputaran uang judi online yang mencapai Rp 327 triliun pada 2023 bisa meningkat menjadi Rp 900 triliun.

Berita Lainnya

Index