Nilai Tukar Petani Riau Naik 0,63 Persen, Ini Penyebabnya

Nilai Tukar Petani Riau Naik 0,63 Persen, Ini Penyebabnya

PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau bulan Juni 2024 tercatat sebesar 168,55. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 0,63 persen dibanding Mei 2024 sebesar 167,50.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, Asep Riyadi mengatakan kenaikan NTP ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani sebesar 0,64 persen. Sementara indeks harga yang dibayar petani hanya mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen.

"Pada Juni 2024, 9 dari 10 provinsi di Pulau Sumatera mengalami kenaikan NTP. Riau tercatat sebagai provinsi dengan kenaikan NTP terkecil di Sumatera," ujar Asep, Sabtu (6/7/2024).

Adapun 3 provinsi dengan kenaikan NTP tertinggi antara lain Provinsi Bangka Belitung dengan kenaikan sebesar 4,60 persen, Provinsi Lampung dengan kenaikan sebesar 3,91 persen, dan Provinsi Sumatera Selatan dengan kenaikan sebesar 3,75 persen.

Sementara itu, Provinsi Kepulauan Riau menjadi satu-satunya provinsi di Pulau Sumatera yang mengalami penurunan NTP yaitu sebesar 0,50 persen.

Selanjutnya, pada Juni 2024, terjadi kenaikan indeks harga konsumsi rumah tangga (IKRT) pertanian di Provinsi Riau sebesar 0,01 persen.

Hal ini disebabkan adanya kenaikan harga pada kelompok Rekreasi, Olahraga, dan Budaya sebesar 0,24 persen, diikuti kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya serta kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,08 persen.

Selanjutnya kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin sebesar 0,08 persen, dan kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,03 persen.

Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Riau mengalami kenaikan sebesar 0,62 persen, yaitu dari 164,35 pada Mei 2024 menjadi 165,37 pada Juni 2024.

Berita Lainnya

Index