PEKANBARU - Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga independensi dan netralitasnya.
Menurutnya, ASN memang memiliki hak pilih dan terlibat dalam pemilihan umum. Namun, keterlibatan ASN dalam Pemilu hanya bersifat pasif.
"Netralitas ASN itu idenpedensi. Dia netral, tapi independen. Dia punya hak pilih. Jadi ASN itu harus terlibat, tetapi dia pasif di dalam situasi pilkada," jelas Risnandar, Selasa (11/6/2024).
Dikatakannya, yang akan menjalankan visi misi dari kepala daerah itu adalah ASN. Jika mereka tidak tahu kebijakan politik yang dibawa kepala daerah pasti ASN akan bingung.
"Karena ASN lah yang akan menjalankan visi misi kepala daerah itu. Kalau dia tidak melihat, tidak mencermati, kebijakan politiknya tidak tau, tentu nanti dia bingung menjalankan visi misi kepala daerahnya," sebutnya.
Oleh karena itu, kata Risnandar, netralitas sebagai ASN itu memang perlu. Indepensi ASN itu memang ada dan bersifat pasif.
"Tapi kalau dia (ASN) aktif, tentu kita tindak sesuai aturan berlaku," tegasnya.
Perlu diketahui, Pilkada serentak akan berlangsung pada 27 November 2024. Pelaksanaan Pilkada serentak tersebut untuk pemilihan bupati/walikota dan gubernur se-Indonesia.