Soal Perdamaian di Ukraina, Indonesia Minta Melibatkan Semua Pihak

Selasa, 18 Juni 2024 | 07:19:47 WIB

PEKANBARU - Indonesia menilai bahwa konflik antara Ukraina dan Rusia hendaknya diselesaikan melalui kesepakatan dan negosiasi yang melibatkan semua pihak dalam konflik.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara II Kemenlu Rolliansyah Sumirat untuk menjelaskan sikap Indonesia tidak ikut menandatangani komunike bersama dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Ukraina.

“Indonesia menilai bahwa komunike bersama akan lebih efektif bila disusun secara inklusif dan berimbang,” demikian menurut Roy di Jakarta, Senin (17/6/2024). Ia mengatakan, sikap itu merupakan pandangan utama Indonesia mengenai penyelesaian konflik antara Ukraina dan Rusia yang diusahakan melalui KTT tersebut.

KTT yang berlangsung pada 15-16 Juni 2024 di Burgenstock, Swiss itu diikuti lebih dari 90 negara, termasuk Ukraina. Namun, Rusia tidak menghadiri acara tersebut. Walau demikian, pelaksanaan KTT perdamaian tersebut tetap selaras dengan posisi Indonesia bahwa sengketa dan konflik antarnegara harus diselesaikan melalui jalan diplomasi, seperti perundingan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah menunjuk Duta Besar RI untuk Swiss Ngurah Swajaya hadir sebagai utusan khusus dalam KTT tersebut. “Kehadiran utusan khusus mencerminkan komitmen kuat Indonesia terhadap penegakan hukum internasional dan Piagam PBB,” kata Roy.

Ia mengatakan, dalam agenda tersebut, Indonesia juga telah menegaskan pandangannya terkait pentingnya menegakkan hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan Piagam PBB, tidak hanya di Ukraina namun juga di Jalur Gaza yang saat ini masih terus digempur Israel.

KTT perdamaian Ukraina diikuti oleh lebih dari 90 negara, tetapi komunike bersama yang dihasilkan dalam agenda tersebut didukung oleh hanya 80 negara dan empat organisasi internasional.

Sebanyak 16 negara dan organisasi, termasuk Indonesia, Libia, Arab Saudi, Thailand, India, Meksiko, Afrika Selatan, Brasil, dan Uni Emirat Arab memutuskan untuk abstain dalam komunike tersebut.

Komunike bersama tersebut mencakup tiga topik yang akan diupayakan oleh negara-negara peserta. Pertama, setiap penggunaan energi nuklir dan instalasi nuklir harus aman, terlindungi, dan ramah lingkungan.

Kedua, ketahanan pangan tidak boleh dipersenjatai dengan cara apa pun. Serangan terhadap kapal dagang di pelabuhan dan di sepanjang rute, serta terhadap pelabuhan sipil dan infrastruktur pelabuhan sipil, tidak dapat diterima.

Ketiga, semua tawanan perang harus dibebaskan melalui pertukaran penuh. Semua anak-anak Ukraina yang dideportasi dan dipindahkan secara tidak sah, serta semua warga sipil Ukraina lainnya yang ditahan secara tidak sah, harus dikembalikan ke Ukraina.

Terkini