SIAK (HALOBISNIS) - Setelah dilakukan revitalisasi atau pemugaran bangunan cagar budaya Tangsi Belanda di Kampung Benteng Hulu, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, pemerintah setempat belum pernah menganggarkan kegiatan pemeliharaan terhadap bangunan tersebut.
Revitalisasi Tangsi Belanda rampung pada 2019 lalu, dilaksanakan oleh Balai Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Direktorat Jendral (Dirjen) Cipta Karya Kementerian PUPR dengan nilai Rp5,2 miliar. Kemudian Tangsi Belanda beralih pengelolaan asetnya kepada Dinas Pariwisata (Dispar) pada 2020.
Kepala dinas pariwisata yang kini diubah menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Siak, Syafrizal mengatakan Tangsi Belanda merupakan aset di bawah OPD-nya. Pihaknya mengelola penuh operasional pada destinasi wisata Tangsi Belanda tersebut.
"Memang benar itu aset kami, setelah pemugaran oleh Kemenpupr selesai. Tapi kita lebih ke arah pemanfaatan pada objek wisata atau destinasinya selama ini," ujar Syafrizal, Senin (2/2/2026).
Ia mengaku selama ini dinas pariwisata belum pernah menganggarkan kegiatan pemeliharaan fisik bangunan Tangsi Belanda, hanya sebatas pemeliharaan ringan yang bukan rehabilitasi.
"Kalau pemeliharaan belum pernah. Ya hanya pemeliharaan ringan saja seperti pengecatan dinding begitu lah. Kalau menyangkut pemeliharaan berat yang mengubah struktur konstruksi tidak ada," ungkapnya.
Menurutnya, untuk kegiatan pemeliharaan berat perlu berkoordinasi dengan Dinas PU dan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) yang memiliki kewenangan menganalisis kelayakan pembangunan cagar budaya tersebut.
"Harus ada rekomendasi TACB juga, nanti kita usulkan bersama dinas PU," ujarnya.
Rencana Usulkan Kembali Rehab Tangsi
Robohnya bordes tangga Tangsi Belanda hingga memakan korban puluhan siswa SDIT Baitul Ridho Kecamatan Lubukdalam saat studi wisata dan mengalami luka serius akibat tertimpa reruntuhan, menjadi tamparan keras bagi Pemkab Siak.
Pasalnya, bangunan bersejarah yang menjadi salah satu ikon wisata di Siak itu terkesan diabaikan tanpa ada pemeliharaan berkala.
Dengan terjadinya insiden itu, Disbudparpora Kabupaten Siak baru mulai menaruh perhatian terhadap aset sejarah yang ada.
Syafrizal menyampaikan, pasca insiden kemarin pihaknya turun langsung bersama TACB dan Dinas PU untuk mengambil langkah terkait pemeliharaan Tangsi Belanda.
"Kemarin kita sudah koordinasi ada dari TACB ada dari PU, kita lakukan peninjauan sudah layak atau tidak untuk mengajukan semacam proposal bantuan rehab ke balai (BPIW) kembali," ujarnya.
Lantai Dua Semua Tempat Wisata Ditutup
Pemkab Siak resmi menutup semua destinasi wisata yang memiliki lantai dua untuk dikunjungi wisatawan. Mengingat insiden robohnya tangga di Tangsi Belanda sekaligus mengantisipasi agar musibah serupa tak terulang.
Syafrizal mengatakan penutupan itu mulai berlaku pasca insiden Tangsi Belanda kemarin sampai waktu yang belum ditentukan. Kendati demikian, pengunjung masih diperbolehkan untuk masuk ke destinasi wisata di lantai satunya saja.
"Iya, imbauan bupati agar semua tempat wisata yang ada lantai dua ditutup sementara, baik itu di Tangsi Belanda, Istana Siak dan Balai Kerapatan Adat. Tetapi lantai satunya bisa dikunjungi," katanya.
Syafrizal mengungkapkan, informasi yang dia terima dari pemandu (guide) di Tangsi Belanda bahwa sebelum robohnya bordes tangga di sana masih terlihat normal. Bahkan para siswa dan guru pendamping ketika naik masih sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Pemandunya bilang waktu itu semua sesuai SOP, seperti biasa saja. Mungkin ketika itu mereka naik berkumpul sehingga bebannya besar, kalau menyebar dan teratur naiknya mungkin tak kejadian. Ya kita prihatin juga bisa terjadi seperti ini, sudah musibah tak terhindari lagi," katanya.
Perlu Perhatian Serius Terhadap Bangunan Cagar Budaya
Mantan Kepala Dinas PU Tarukim Siak yang juga inisiator revitalisasi Tangsi Belanda, Irving Kahar Arifin menyayangkan insiden runtuhnya bordes tangga lantai dua Tangsi Belanda saat agenda studi wisata siswa SDIT Baitul Ridho Kampung Rawangkao, Kecamatan Lubukdalam.
Ia menyebut, kejadian itu menunjukkan betapa kegiatan perawatan dan pemeliharaan secara berkala tidak pernah dilakukan.
Pelaksanaan pemugaran Tangsi Belanda sebagai bangunan cagar budaya selesai pada 2019 dilaksanakan oleh BPIW Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR dengan nilainya Rp5,2 miliar, itu merupakan program kegiatan kota pusaka yang setahun sebelumnya telah dilakukan studi perencanaan secara detail oleh Kemenpupr.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sharing budget Kabupaten Siak 2020 untuk pembangunan lanskap, dengan pekerjaan revitalitasi dari bangunan A, B, C, D dan E atau bangunan kayu yang ada di belakang Tangsi Belanda termasuk perkuatan beton pelengkung dengan struktur baja. Kemudian pada 2020, diserahterimakan kepada Pemkab Siak dan dikelola oleh Dinas Pariwisata kala itu.
Irving mengatakan umumnya struktur bangunan pada Tangsi Belanda banyak menggunakan kayu. Seharusnya untuk bangunan cagar budaya pengecekan struktur bangunan dan perawatan secara berkala harus dilakukan minimal dua tahun sekali. Mengingat bangunan cagar budaya merupakan bangunan yang rentan terhadap kegagalan konstruksi.
Kabupaten Siak juga telah mempunyai tim ahli cagar budaya (TACB) dan Tim Ahli Bangunan Gedung Cagar Budaya (TABCB).
"Perangkat ini sebenarnya sudah ada dan mungkin baru satu-satunya di Riau yang dianggarkan di Dinas PU Siak, karena Siak satu-satunya kota pusaka di Riau. Tapi sepertinya tim ahli tersebut tidak diberdayakan sejak 2024," katanya.
Menurut Irving, bangunan cagar budaya yang merupakan destinasi wisata yang diandalkan di Siak perlu menganggarkan biaya perawatan untuk meningkatkan PAD yang diharapkan, apalagi terkait bangunan cagar budaya yang harus dilestarikan dan memberikan manfaat ekonomi untuk diwariskan ke generasi berikutnya. Hal ini sesuai UU cagar budaya nomor 11 tahun 2010.
"Saya sangat terkejut dan menyayangkan kejadian ini, karena sepertinya bangunan cagar budaya tidak diperdulikan dan tidak diperhatikan. Ini sangat membahayakan bagi pengunjung yang ingin melihat destinasi sejarah di Siak. Apalagi ketika kejadian tersebut mengakibatkan anak anak cedera dan masuk rumah sakit," ujar Irving.
Ia menilai, insiden Tangsi Belanda dapat memperburuk citra pelayanan publik terhadap destinasi wisata di Siak. Pemerintah setempat terkesan mengeksplorasi destinasi cagar budaya tanpa melakukan perawatan dan pemeliharaan secara berkala. Padahal ini adalah warisan dari zaman kerajaan abad 18-20.