Komisi II DPRD Riau Minta Pelaku Usaha Pariwisata Tertib dan Patuhi Perizinan

Komisi II DPRD Riau Minta Pelaku Usaha Pariwisata Tertib dan Patuhi Perizinan

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Komisi II DPRD Provinsi Riau meminta seluruh pelaku usaha pariwisata untuk mematuhi ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku guna mendukung pengembangan pariwisata yang tertib dan berkelanjutan.

Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Androy Ade Rianda menyampaikan bahwa kemudahan investasi harus diiringi dengan kepatuhan terhadap aturan. Menurutnya, perizinan merupakan syarat penting dalam menjaga tata kelola usaha dan mencegah persoalan hukum di kemudian hari.

"Riau tidak menutup diri terhadap investasi, khususnya di sektor pariwisata. Tetapi kami menekankan agar seluruh pelaku usaha melengkapi perizinan sesuai ketentuan. Ini demi kepastian hukum dan keberlanjutan usaha," ujar Androy, Senin (26/1/2026).

Komisi II juga mendorong agar sektor pariwisata benar-benar dijadikan ikon daerah. Hal itu dinilai strategis dalam mendongkrak perekonomian daerah, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Selain itu, dirinya menilai perlu adanya peningkatan alokasi anggaran untuk sektor pariwisata. Anggaran tersebut diharapkan dapat difokuskan pada pengembangan destinasi, promosi wisata, peningkatan infrastruktur pendukung, serta pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan wisata.

"Kalau bisa, dana kebudayaan juga ditambah. Pariwisata dan kebudayaan ini saling berkaitan, Karena itu DPRD mendorong penguatan komitmen anggaran agar pengembangan pariwisata Riau bisa lebih optimal," katanya.

Tak hanya itu, pihaknya juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha agar investasi yang masuk tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek lingkungan dan kearifan lokal.

Berita Lainnya

Index