Buka Layanan Ketupat di Merbau, Imigrasi Layani 45 Pemohon Paspor

Buka Layanan Ketupat di Merbau, Imigrasi Layani 45 Pemohon Paspor

MERANTI (HALOBISNIS) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang melaksanakan program layanan Ketupat (Kedatangan Petugas ke Tempat) di Kecamatan Merbau. Layanani ini dibuat untuk mempermudah masyarakat.

Program Layanan Ketupat merupakan inovasi pelayanan Imigrasi Selatpanjang. Sasarannya, masyarakat rentan dan warga dengan keterbatasan mobilitas, seperti lanjut usia, orang sakit, ibu hamil, penyandang disabilitas, serta masyarakat yang terkendala jarak dan biaya perjalanan dari Merbau ke Selatpanjang.

Dari pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan, Kamis (11/12/2025) itu, tercatat sebanyak 45 pemohon paspor berhasil dilayani di Kecamatan Merbau.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna Giri, mengatakan tingginya antusiasme masyarakat Kecamatan Merbau menjadi indikator bahwa layanan Ketupat sangat dibutuhkan.

Menurutnya, program tersebut merupakan upaya nyata Imigrasi Selatpanjang dalam mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat, khususnya di wilayah kepulauan.

"Melalui layanan Ketupat, kami berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan jarak, waktu, maupun mobilitas. Ke depan, layanan jemput bola seperti ini akan terus kami dorong agar pelayanan keimigrasian dapat dirasakan secara merata dan berkeadilan," ujarnya, Kamis (18/12/2025).

Diakui Sony, jarak tempuh yang cukup jauh serta biaya transportasi selama ini menjadi kendala utama bagi masyarakat Merbau untuk mengurus paspor secara langsung ke Kantor Imigrasi. Menjawab kondisi itu lah, Imigrasi Selatpanjang menerapkan layanan jemput bola dengan mendatangi langsung masyarakat di Kelurahan Teluk Belitung.

Adapun alur pelaksanaan layanan Ketupat dimulai dari koordinasi masyarakat melalui Kantor Camat Merbau. Selanjutnya, pihak kecamatan melaporkan data calon pemohon ke Kantor Imigrasi Selatpanjang. Setelah itu, Imigrasi mengirimkan tautan Google Form untuk diisi oleh pemohon. Pada tahap akhir, petugas Imigrasi datang langsung ke Kecamatan Merbau untuk melakukan pengambilan data biometrik dan proses wawancara.

Berita Lainnya

Index