INHU (HALOBISNIS) - Operasi gabungan selama tujuh hari yang melibatkan kepolisian dari tiga kabupaten berhasil menemukan dan mengamankan sekitar 300 kubik kayu hasil illegal logging di perbatasan Indragiri Hulu (Inhu).
Penemuan ini bermula ketika Wakil Kepala Polda Riau, Brigjen Pol Adrisn Jossy Kusumo, melihat tumpukan kayu olahan di tepi kanal saat melintas dengan helikopter pada Jumat, 21 November 2025.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti Kapolres Inhu, AKBP Fahrian S. Siregar. Ia memerintahkan Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, membentuk tim gabungan.
Pencarian awal dipimpin Ipda Riki Rahmadi dan Iptu Awet L. Nainggolan. Medan ekstrem membuat tim harus membuka rintisan jalan kaki berjam-jam dan mundur karena minimnya penerangan.
“Anggota Reskrim harus membuat rintisan jalan kaki selama berjam-jam melewati semak belukar dan hutan lebat, hingga terpaksa berbalik arah di tengah malam karena minimnya penerangan dan demi keselamatan personel,” kata Fahrian, Rabu (10/12/2025).
Upaya berikutnya melalui Kuala Cenaku, Pelalawan, hingga Indragiri Hilir (Inhil) kembali terhambat oleh jarak, lebatnya hutan, dan ancaman satwa liar. Saat menyusuri Sungai Kiri Gaung, tim bahkan menemukan jejak harimau Sumatra yang baru.
Di bawah koordinasi Kasat Reskrim Inhu, AKP Arthur Joshua Toreh, dan Kasat Reskrim Inhil, AKP Budi Winarko, tim memutuskan untuk menempuh jalur terakhir melalui kawasan PT MSK.
"Pada 4 Desember 2025, pukul 04.00 WIB, tim gabungan berangkat menggunakan sepuluh unit pompong menyusuri aliran Sungai Kanan Gaung yang sempit dan dipenuhi rintangan kayu tumbang serta tanaman air," kata Fahrian.
Dalam perjalanan, tim melihat seekor macan mendekati pos keamanan yang ditinggalkan oleh salah satu anggota kepolisian.
Perjalanan sejauh 51 kilometer selama 12 jam itu diwarnai kerusakan pompong, rintangan kayu tumbang, hingga logistik yang hampir habis. Di tengah perjalanan, tim sempat menemukan empat rakit kayu olahan, lalu melanjutkan menuju koordinat utama.
Tepat pukul 18.00 WIB, setelah bertahan 36 jam dengan logistik minim, tim gabungan menemukan tumpukan kayu broti dan papan yang membentang di sepanjang pinggir kanal. Pelaku tidak ditemukan.
"Pelaku tidak ditemukan, tetapi barang bukti 300 kubik kayu telah diamankan. Karena hari sudah gelap dan tim kehabisan makanan, mereka terpaksa beristirahat beratapkan langit di lokasi penemuan, bertahan hanya dengan sisa tenaga," terang Fahrian.
Keesokan hari, tim melakukan dokumentasi, menghitung kubikasi, dan memasang garis polisi sebelum kembali. Perjalanan pulang pun kembali diwarnai insiden empat pompong rusak akibat benturan. Tim berhasil tiba di Pos Security PT MSK pada pukul 19.00 WIB.
"Meskipun lapar dan kelelahan, seluruh anggota tim akhirnya tiba dengan selamat di Pos Security PT MSK," pungkas Fahrian.