KemenPPPA Lakukan Penilaian Standarisasi RBRA di Pekanbaru

KemenPPPA Lakukan Penilaian Standarisasi RBRA di Pekanbaru

PEKANBARU, HALOBISNIS --Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan yang Anak (KemenPPPA) melakukan penilaian standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Kota Pekanbaru. Kegiatan ini dilakukan dengan kunjungan langsung tim auditor ke Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar.

Penilaian ini bertujuan untuk memastikan bahwa kedua ruang publik tersebut memenuhi standar RBRA nasional. Tim auditor melakukan review dan verifikasi lapangan terhadap data dan dokumen yang telah diunggah oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Pekanbaru, Hj. Erna Juita, SH, (tautan tidak tersedia), menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah kota atas dukungan penuh dalam proses penilaian RBRA tahun ini.

"Setiap taman memiliki program kegiatan khusus untuk anak-anak, mulai dari edukasi, bermain, hingga kegiatan pengembangan karakter. Kami akan terus mendampingi pengelolaan Kaca Mayang dan Tunjuk Ajar agar semakin layak dan aman bagi anak," ujar Erna.

Tim auditor KemenPPPA, Pujo Sambodo, menjelaskan bahwa hasil verifikasi lapangan akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme review internal. "Temuan-temuan teknis termasuk catatan detail seperti penamaan tanaman, standar keselamatan alat bermain, hingga tata kelola taman akan menentukan apakah Pekanbaru layak memperoleh Anugerah RBRA," jelas Puji Sambodo.

Berita Lainnya

Index