Ratusan Tenaga Honorer Non Database Mengadu ke Komisi I DPRD Riau, Minta Diangkat Jadi PPPK

Ratusan Tenaga Honorer Non Database Mengadu ke Komisi I DPRD Riau, Minta Diangkat Jadi PPPK

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Ratusan tenaga honorer yang tidak masuk database kembali mendatangi Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Senin (1/12/2025). Mereka datang untuk mempertanyakan nasib mereka karena tidak masuk dalam daftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Audiensi itu dihadiri langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Riau, Azmi Setiadi, didampingi Sekretaris Komisi Amal Fathullah, serta sejumlah anggota komisi, antara lain Hardianto, Sunaryo, Sumardani, Ayat Cahyadi, dan Andhi Dharma Taufik. Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Asisten III Setda Riau, Job Kurniawan, dan Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Indra.

Dalam audiensi tersebut, mereka meminta agar dapat diangkat sebagai PPPK paruh waktu. Aliansi honorer non-database tersebut menyatakan, status mereka selama ini tidak memiliki kejelasan, meski telah banyak berkontribusi bagi pembangunan provinsi.

Ketua Aliansi Honorer Non Database, Zali mengatakan, pihaknya sudah mengabdi sejak lama namun tidak ada kejelasan. "Kami minta ada kepastian, minimal sebagai PPPK paruh waktu," ujar Zali.

Menanggapi konidisi itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Hardianto mengatakan, terdapat masalah terkait regulasi dan anggaran untuk memenuhi permintaan honorer tersebut. Namun, ia dari DPRD Riau akan berusaha mencari solusi.

"Kami meminta pemerintah daerah mencarikan solusi agar tidak menambah angka pengangguran. Mereka sudah berkontribusi, akan tetapi dihadapkan pada regulasi dan anggaran. Ini yang akan kita carikan jalan keluarnya," kata Hardianto.

Menurutnya, langkah awal yang diperlukan adalah sinkronisasi data antara aliansi dan pemerintah daerah mengenai jumlah pasti tenaga honorer non-database di Riau. Data perlu dipilah sesuai kategori, karena belum sinkron.

Sementara itu, Plt Kepala BKD Riau, Indra, menyoroti perbedaan jumlah data yang disampaikan aliansi dengan catatan resmi dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, data yang dimiliki pemerintah lebih valid.

"Data dari aliansi menyebutkan jumlahnya sangat banyak, sementara laporan dari OPD yang kami pegang menunjukkan angka 1.141 orang. Kita akan bandingkan dan verifikasi ulang sumber data mereka," ucap Indra.

Indra menyebut bahwa pemerintah harus berpegang pada aturan yang berlaku. Saat ini, opsi yang tersedia bagi tenaga non-database hanyalah melalui skema outsourcing, dan itu pun hanya pada posisi seperti sopir, satpam, dan petugas kebersihan.

Berita Lainnya

Index