Disperkim Rohil Bantah Tuduhan Pungli Bantuan RLH

Disperkim Rohil Bantah Tuduhan Pungli Bantuan RLH

PEKANBARU, HALOBISNIS --Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), membantah tudingan adanya pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat penerima bantuan rumah layak huni (RLH) tahun 2025.

Penegasan itu disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkim Rohil, Kudri, ST. Ia merespons pemberitaan yang beredar.

"Untuk program RLH tahun ini, saya selaku Kabid Perumahan menyatakan tidak ada pungli dalam bentuk apa pun,” tegas Kudri.

Menurutnya, ia sempat menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai wartawan dari salah satu media online yang menyinggung adanya dugaan pungli. Namun, orang tersebut tidak menyertakan identitas jelas maupun data pendukung.

Kudri menegaskan bahwa mekanisme bantuan RLH sepenuhnya gratis dan tidak memungut biaya dari masyarakat. Diungkapkannya bahwa oknum yang mengaku dari media tersebut justru meminta bantuan berupa uang kepadanya.

Pesan tersebut, ujar Kudri sempat dikirimkan, kemudian ditarik kembali, namun sebelumnya telah di-capture sebelum dihapus.

“Ini kan enak pak Kabid kita bisa komunikasi dengan baik. Selama ini saya belum pernah minta bantu sama pak Kabid… Saya cuma minta bantu 3 ribu… Ada hal yang saya selesaikan pak Kabid,” tulis oknum tersebut dalam pesan yang dikirimkan kepadanya.

Kudri menyampaikan bahwa ia menanggapi permintaan itu secara baik-baik dan menjelaskan bahwa saat ini belum dapat memenuhi permintaan tersebut.

“Untuk saat ini aku minta maaf lah, belum ada rezeki. Nanti ke depannya insya Allah aku bantu ya, pak,” balasnya.

Kabid Kudri menegaskan bahwa Dinas Perkim tetap berkomitmen menjalankan seluruh program secara transparan dan sesuai aturan yang berlaku. Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Berita Lainnya

Index