Anak Dikeroyok hingga Meninggal, Orang Tua Satrio Tak Kuasa Saksikan Rekonstruksi

Anak Dikeroyok hingga Meninggal, Orang Tua Satrio Tak Kuasa Saksikan Rekonstruksi

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Dua tersangka pengeroyokan terhadap Satrio Wardhana Ramadan, yakni MV (24) dan JI (29), memperagakan ulang aksi kekerasan yang mereka lakukan dalam rekonstruksi kasus di halaman Mapolsek Bukit Raya, Jumat (28/11/2025).

Dalam reka ulang tersebut, kedua tersangka memperagakan delapan adegan, mulai dari saat korban diamankan karena dituduh mencuri hingga rangkaian penganiayaan yang berujung pada kematian Satrio.

Rekonstruksi dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda Muhammad Zamhur. Adegan pertama menggambarkan momen ketika Satrio dituduh melakukan pencurian di Jalan Duyung, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, sebelum kemudian dibawa dan dianiaya.

"Ada delapan adegan yang diperagakan. Para pelaku mengulangi serta menjelaskan peran masing-masing dalam kejadian tersebut," ujar Zamhur.

Ia menegaskan, rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan saksi, tersangka, serta bukti-bukti yang telah dihimpun selama penyidikan.

Selain menetapkan dua tersangka, polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang diduga menjadi otak pengeroyokan, yakni Budi Utomo alias Budi Toyo.

"Tim terus melakukan pencarian. Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat kami amankan," cakap Zamhur.

Rekonstruksi turut dihadiri kuasa hukum korban, Al Fikri, serta kedua orang tua Satrio. Namun keluarga tidak mampu mengikuti seluruh rangkaian adegan lantaran masih diliputi duka mendalam.

Menurut Al Fikri, keluarga berharap proses hukum berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan. Ia menyebut terdapat beberapa adegan yang dinilai tidak sepenuhnya sesuai dengan kronologi versi keluarga, tetapi tetap menyerahkan penilaian kepada penyidik.

"Ada beberapa adegan yang kurang sesuai, tetapi kami percaya proses penegakan hukum. Kami terus berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya dan Jaksa Penuntut Umum,” jelasnya.

Ia juga meminta kepolisian memberikan perhatian khusus dalam pengejaran terhadap Budi Utomo.

"Kami berharap pencarian segera dituntaskan agar fakta sebenarnya bisa terungkap,” ujarnya.

Keluarga korban menegaskan harapan agar seluruh pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sehingga kematian Satrio tidak sia-sia.

Diketahui, Satrio Wardhana Ramadan meninggal dunia pada Kamis (23/10/2025) dini hari setelah dianiaya sejumlah warga yang menuduhnya mencuri. Kasus tersebut kini menjadi sorotan publik. 

Pihak kepolisian memastikan penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum.

Berita Lainnya

Index