SIAK (HALOBISNIS) – Di tengah seruan efisiensi anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak justru kembali mengusulkan pengadaan mobil dinas baru untuk bupati pada APBD 2026. Rencana ini sontak menjadi sorotan di dewan dan publik.
Selama bertahun-tahun Pemkab Siak mengandalkan sistem rental untuk kendaraan dinas pimpinan yang ternyata menyimpan banyak persoalan.
Anggota DPRD Siak Fraksi PDI Perjuangan Marudut Pakpahan mengungkapkan, item pengadaan itu muncul saat pembahasan APBD 2026. Katanya, Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak menganggarkan satu unit mobil dinas khusus untuk bupati, sementara wakil bupati dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih melanjutkan penggunaan kendaraan lama.
Item ini sempat dipertanyakan apa urgensinya membeli mobil dinas baru ketika kondisi keuangan sedang defisit oleh DPRD Siak. Setelah menelaah, menurutnya besar kemungkinan penggunaan kembali aset lama yang sebelumnya sempat dikumpulkan dan diinventarisasi.
"Kami tanyalah ke umum, kemana lah aset lama itu? Kemarin ratusan mobil dinas dikumpulkan, apa tidak ada satu pun yang masih layak dipakai?" ujar Marudut, Selasa (25/11/2026) malam.
Kendati demikian, setelah mempertimbangkan anggaran DPRD akhirnya meloloskan usulan tersebut. Alasannya, beban biaya rental mobil dinas pimpinan selama ini mencapai sekitar Rp17 juta per bulan. Jika dihitung jangka panjang, membeli lebih murah ketimbang menyewa.
Aset Lama Dilelang
Kepala Bagian Umum Setdakab Siak Zalik Efendi memberi penjelasan soal keberadaan aset lama. Ia menyebut sebagian besar mobil aset telah dilelang beberapa tahun lalu.
"Sudah dilelang, syaratnya setelah lima tahun bisa dilelang. Kemarin lelang khusus, biasanya yang ambil itu pemakainya (pimpinan sebelumnya)," jelas Zalik, Rabu (26/11/2025).
Untuk tahun depan, Pemkab Siak hanya mengusulkan satu unit mobil bagi bupati. Unit yang dipilih pun belum ditentukan, meski opsi seperti Toyota Fortuner disebut menjadi kemungkinan.
Di balik pengadaan unit baru, tersimpan persoalan besar sistem rental mobil dinas tersebut. Pemkab Siak ternyata memiliki 72 unit mobil berstatus sewa dari pihak ketiga termasuk mobil dinas bupati saat ini yang membebani APBD. Jika dikalikan, biaya sewa seluruhnya mencapai angka fantastis.
"Kurang lebih Rp15 juta per bulan, kalikan saja 72 unit," kata Zalik.
Tak berhenti di situ, pada September lalu terungkap Pemkab Siak menunggak pembayaran sewa selama delapan bulan dengan total sekitar Rp4 miliar. Penyedia jasa disebut sudah beberapa kali menagih, bahkan mendatangi bupati secara langsung.
Kendaraan Tak Layak, Penguasaan Gelap Oknum hingga Distribusi Tak Tepat
Masalah semakin ruwet ketika menelusuri kondisi 542 unit mobil dinas milik Pemkab Siak. Banyak kendaraan dilaporkan tidak lagi layak pakai, sementara sebagian lainnya dikuasai oleh pejabat aktif bahkan oleh pensiunan pejabat.
Ada temuan aparatur sipil negara (ASN) yang membutuhkan kendaraan operasional justru tidak mendapatkan jatah, tetapi ada pejabat yang menguasai lebih dari satu unit, bahkan hingga empat mobil sekaligus.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait tata kelola aset daerah dan akurasi inventaris kendaraan dinas.
Pada 2021, Pemkab Siak sebenarnya telah menganggarkan pengadaan 7 unit mobil dinas baru senilai Rp4,6 miliar di tengah masyarakat menjerit dengan krisis keuangan dan kesehatan akibat Covid-19. Mobil dinas itu diperuntukkan untuk Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kajari, Dandim, Kapolres, dan Ketua PN Siak.
Meski sebelumnya Pemkab sudah memiliki aset, upaya peremajaan kendaraan tak serta-merta menyelesaikan masalah aset lama yang mengendap dan kendaraan rental yang justru kian membebani anggaran.
Dengan kembali masuknya anggaran mobil dinas bupati pada 2026, publik kini menanti benarkah ini langkah efisiensi? Atau justru tanda bahwa tata kelola aset mobil dinas di Siak masih jauh dari kata beres.