Ada dugaan Jual Beli Proyek di Disperindagsar Rohil?

Ada dugaan Jual Beli Proyek di Disperindagsar Rohil?

ROKANHILIR, HALOBISNIS--Tersiar kabar, ada dugaan jual beli proyek pengadaan langsung (PL) di Lingkungan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Rokan Hilir. Informasinya, untuk 1 kegiatan diperjualbelikan 15% dari nilai pagu anggaran.

Kepala Disperindagsar Rohil, Muhammad Fauzi, S.IP, M.SI, MH, dikonfirmasi celotehriau.com, Kamis, (13/11/25) siang, membantah informasi yang tersiar tersebut. Bahkan ia dengan tegas mengatakan semua kegiatan berjalan sesuai aturan berlaku.

"Terima kasih atas informasinya bg. Setelah kami telusuri, tidak ada transaksi jual beli dalam pelaksanaan pengadaan langsung (PL) di dinas. Semua kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku," ujar mantan Kepala Bidang (Kabid) Mutasi, BKDSDM itu.

Untuk diketahui, tahun ini di Disperindagsar Rohil memiliki beberapa kegiatan fisik yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rohil diantaranya, pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja.

Selanjutnya, pemeliharaan Kantor Metrologi, semenisasi halaman kantor metrologi, pembuatan Pagar Kantor Metrologi, pemeliharaan Atap Kantor Disperindagsar dan pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung Tempat Kerja

Selain itu, ada juga pembangunan/Rehabilitasi Pasar Kep. Makmur Jaya, pembangunan/Rehabilitasi Pasar Kep. Sintong, pembangunan/Rehabilitasi Pasar Datuk Rubiah, pembangunan/Rehabilitasi Pasar Pajak Baru Bagan Sinembah

Lagi, pembangunan/Rehabilitasi Pasar Bintang, pembangunan/Rehabilitasi Pasar Pedamaran, pembangunan/Rehabilitasi Pasar Tanah Putih Tanjung Melawan dan pembangunan/Rehabilitasi Pasar Kep. Rantau Panjang Kiri (Pasar Tradisional Kubu)

Terakhir, pembangunan/Rehabilitasi Pasar Kep. Rantau Panjang Kiri (Pasar Tradisional Kubu). Berdasarkan pantauan di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), rata - rata nilai kegiatan tersebut masing - masing dibawah Rp 200.000.000.

Berita Lainnya

Index