Jelang Akhir tahun, Kinerja Pengelola Parkir Pekanbaru dievaluasi

Jelang Akhir tahun, Kinerja Pengelola Parkir Pekanbaru dievaluasi

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Menjelang akhir tahun 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap pengelola parkir, khususnya parkir tepi jalan umum. 

Evaluasi ini dilakukan untuk peningkatan layanan serta pemenuhan kewajiban teknis di lapangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Rafit Dwi Febri menyampaikan, salah satu fokus pembahasan evaluasi adalah kewajiban pengelola untuk memasang rambu dan marka parkir di setiap zona yang mereka kelola.

“Kita bahas soal pemenuhan kewajiban pengelola, termasuk rambu-rambu dan marka parkir. Evaluasi juga mencakup kerja sama dengan pihak ketiga,” jelas Rafit, Jumat (7/11/2025).

Ia menegaskan, pihaknya terus mendorong pengelola untuk menata titik-titik parkir agar lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. 

“Kita ingin pengelolaan parkir makin baik ke depannya,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dishub Pekanbaru Sunarko menambahkan, pihaknya ingin sistem parkir di kota Pekanbaru tidak hanya difokuskan pada peningkatan pendapatan, tetapi juga pada aspek kelancaran lalu lintas di sekitar lokasi parkir.

“Parkir bukan cuma soal pendapatan, tapi juga bagaimana tidak mengganggu lalu lintas. Jangan sampai keberadaan parkir justru menimbulkan kemacetan,” tegasnya.

Dishub, kata Sunarko, berharap dengan adanya evaluasi ini, pengelola seperti Yabisa Sukses Mandiri (YSM) dan pihak ketiga lainnya dapat memperbaiki kualitas layanan serta menata kembali titik-titik parkir agar lebih teratur dan ramah pengguna jalan.

Berita Lainnya

Index