SIAK (HALOBISNIS) - Lewat unggahan di akun media sosial pribadinya, Bupati Siak Afni Zulkifli menyampaikan kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Siak secara terang-terangan. Saat ini Pemkab Siak belum bisa menyalurkan pembayaran gaji bagi seluruh tenaga honorer (non ASN).
"Di sini saya bertemu dengan tenaga BHL, dan berdialog masalah gaji yang sering terlambat. Saya jelaskan apa adanya," tulis Bupati Siak dalam akun Facebooknya @Afni Z, Selasa (28/10/2025).
"Per 28 Oktober 2025, kas Kabupaten Siak hanya ada sekitar Rp7 miliaran saja, sementara kewajiban yang harus dibayarkan dalam bulan ini mencapai Rp125 miliar. Setidaksehat itu fiskalnya," tulisnya lagi.
Atas kondisi tersebut, Bupati Afni menyampaikan ke publik bahwasanya bulan ini terjadi keterlambatan pembayaran gaji untuk non-ASN.
"Gaji Non-ASN, Guru ngaji, dan lain-lain harusnya dibayarkan antara tanggal 25 Oktober. Namun dana transfer baru akan masuk tanggal 31 Oktober. Sudah dinego ke KPPN untuk jadwal transfer bisa lebih cepat karena menyangkut hajat hidup orang banyak, namun tetap tak bisa. Mereka baru akan mentransfer hak daerah tanggal 31 Oktober. Entah jam berapa," jelasnya.
Dengan kondisi tersebut, ia meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk mencarikan alternatif dana talangan agar pembiayaan belanja daerah tetap bisa dilakukan.
"Kami tidak diam, tidak berpangku tangan, namun terus mencari solusi serta alternatif tercepat untuk membayarkan kewajiban," tegasnya.