Diduga Maling, Pemuda di Pekanbaru Tewas Diamuk Massa, 6 Saksi Diperiksa

Diduga Maling, Pemuda di Pekanbaru Tewas Diamuk Massa, 6 Saksi Diperiksa

PEKANBARU (HALOBISNIS) – Seorang pemuda bernama SWR (19) tewas usai diamuk warga karena diduga hendak melakukan pencurian di Jalan Duyung Gang Al Manar, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kamis (23/10/2025) dini hari.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra mengatakan, peristiwa itu bermula ketika warga memergoki seorang laki-laki yang diduga hendak melakukan pencurian di sekitar lokasi kejadian.

“Dari keterangan saksi, korban diamankan oleh warga sekitar pukul 01.45 WIB. Saat diamankan, sempat terjadi aksi pemukulan oleh massa yang menyebabkan korban mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuh,” ujar Bery, Senin (27/10/2025).

Setelah diamankan, warga membawa korban ke pos satkamling setempat sambil menunggu kedatangan pihak kepolisian. Saat itu, korban masih dalam keadaan sadar dan bisa diajak berkomunikasi, meski mengalami luka lebam dan luka di bagian bibir.

Mengetahui situasi di lokasi yang mulai tidak terkendali, salah satu warga kemudian menghubungi pihak kepolisian. Tak lama kemudian, petugas dari Polsek Bukit Raya tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan situasi serta membawa terduga pelaku ke kantor polisi.

"Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 02.55 WIB dan langsung melakukan penjemputan terhadap korban. Saat itu, kondisinya masih sadar namun tampak mengalami luka akibat amuk massa. Petugas kemudian membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” terang Kompol Bery.

Sesampainya di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, tim medis segera melakukan pemeriksaan dan penanganan. Berdasarkan observasi awal, korban masih dalam keadaan bernapas, tetapi kondisinya terus menurun. Setelah kurang lebih dua jam mendapatkan perawatan, pihak rumah sakit menyatakan bahwa terduga pelaku meninggal dunia.

Atas kejadian itu, pihan keluarga korban tidak terima dan melapor ke aparat kepolisian. Menurut Bery, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi terkait kasus penganiyaan terhsdap korban.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Saat ini telah 6 orang saksi diperiksa, termasuk pelapor,” jelas Bery.

Bery menegaskan, kendati diduga hendak melakukan pencurian, hendaknya warga tidak main hakim sendiri. “Setiap dugaan tindak pidana sebaiknya segera dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.*

Berita Lainnya

Index