PEKANBARU (HALOBISNIS) – DPRD Provinsi Riau segera membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) baru yang dianggap strategis untuk menjawab persoalan mendesak di daerah. Kedua pansus tersebut adalah Pansus Plasma dan Hak Guna Usaha (HGU) serta Pansus optimalisasi pendapatan daerah.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya persoalan terkait kewajiban kebun plasma oleh perusahaan perkebunan yang hingga kini belum terlaksana maksimal, serta tantangan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah kebutuhan fiskal yang terus meningkat.
Wakil Ketua DPRD Riau Achmad Tarmidzi menjelaskan, proses pembentukan Pansus Plasma saat ini tengah dalam tahap pengumpulan dukungan dari para anggota dewan lintas fraksi.
“Soal plasma HGU. Itu sedang diajukan, kawan-kawan sedang meminta tanda tangan beberapa anggota dewan,” ujar Tarmidzi saat ditemui di Gedung DPRD Riau, Sabtu (25/10/2025).
Ia menjelaskan, sesuai dengan Tata Tertib DPRD Riau, pembentukan Pansus dapat dilakukan apabila mendapatkan dukungan minimal 10 anggota DPRD dan lebih dari satu fraksi.
“Nanti kalau sudah lebih dari satu fraksi, 10 orang dan lebih dari satu fraksi, insyaAllah itu sudah bisa diparipurnakan untuk pembentukan Pansusnya, dan kemudian menunjuk Ketua Pansus dan strukturnya,” katanya.
Selain Pansus Plasma, DPRD Riau juga tengah mendorong terbentuknya Pansus optimalisasi pendapatan daerah yang fokus mengkaji dan mengevaluasi potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.
“Insyaallah, Pansus HGU dan Plasma ini sedang kita dorong. Dan ada juga Pansus yang sedang kita bahas, yaitu Pansus optimalisasi pendapatan daerah atau peningkatan pendapatan daerah. Itu juga sedang berjalan, minta tanda tangan dewan. Kalau lebih dari 10 sesuai tatib dan lebih dari satu fraksi, insya Allah ini juga mau kita gulirkan,” ungkapnya.
Menurutnya, pembentukan kedua pansus ini penting untuk memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi DPRD Riau terhadap pengelolaan sumber daya alam serta kebijakan fiskal daerah. DPRD menilai masih banyak perusahaan yang belum menjalankan kewajiban plasma sesuai ketentuan, sementara dari sisi pendapatan, sejumlah potensi daerah belum mampu dimaksimalkan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor.
“Jadi ada Pansus Plasma dan ada juga Pansus untuk optimalisasi pendapatan daerah. Rencananya akan segera kita bahas dan gulirkan,” tutup Tarmidzi.
Jika kedua pansus ini resmi terbentuk, DPRD Riau akan memulai proses kerja dengan pemetaan persoalan di lapangan, melakukan pemanggilan perusahaan terkait, serta berkoordinasi dengan dinas dan lembaga terkait seperti BPN, Dinas Perkebunan, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau.
Pembentukan Pansus Plasma dan Pansus optimalisasi pendapatan paerah diharapkan dapat menjadi momentum baru bagi DPRD Riau dalam memastikan keadilan bagi masyarakat sekitar perkebunan sekaligus memperkuat keuangan daerah melalui peningkatan PAD yang berkelanjutan.