Pemko Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Tiang Reklame, Sasar Jalan Nangka hingga Soebrantas

Pemko Pekanbaru Lanjutkan Penertiban Tiang Reklame, Sasar Jalan Nangka hingga Soebrantas

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut menyebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus menertibkan tiang reklame ilegal di sejumlah titik. 

Tim yustisi, kata Ingot menyasar reklame tanpa izin yang tersebar di berbagai ruas jalan protokol.

Ingot mengatakan, pihaknya menyasar tiang reklame di Jalan Tuantu Tambusai atau Nangka, dan Seobrantas.

"Setelah Sudirman dan Jalan Riau. Kita lakukan penertiban di Jalan Tuanku Tambusai, Soebrantas," ujarnya, Jumat (24/10/2025).

Setelah itu, tim akan melanjutkan pembongkaran ke Jalan Jenderal Sudirman untuk menertibkan reklame yang masih tersisa dari penertiban sebelumnya. 

“Jadi penertiban masih berlanjut,” kata Ingot.

Diketahui, sejak beberapa bulan terakhir, Pemko Pekanbaru gencar melakukan pembongkaran tiang-tiang reklame ilegal maupun yang masa izinnya telah habis. 

Penertiban dimulai dari Jalan Jenderal Sudirman, dilanjutkan ke Jalan Riau, dan kini bergerak ke sepanjang Jalan Tuanku Tambusai.

Berita Lainnya

Index