PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kepala Inspektorat Riau, Sigit Juli Hendriawan didemosi menjadi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup Mandah, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Riau.
Pelantikan tersebut dipimpin Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur di Ruang Transit Kantor Gubernur Riau, Kamis (23/10/2025).
Pelantikan satu jabatan eselon III Pemprov Riau secara dadakan tersebut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Riau, Roni Rakhmat sebagai saksi.
Pelantikan tersebut berlangsung tertutup, media dilarang masuk meliput proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan satu pejabat administrator itu.
Asisten I Setdaprov Riau, Zulkifli Syukur mengatakan, pelantikan Sigit Juli Hendriawan menjadi pejabat eselon III telah mendapat persetujuan teknis (Pertek) dan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita juga sudah dapat Pertek dan izin dari Kemendagri, semacam rekomendasi dari kementerian. Makanya pelantikannya dilaksanakan hari ini," kata Zulkifli Syukur.
"Tadi dilantik menjadi salah satu Kepala UPT Lingkungan Hidup di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Riau," tambahnya.
Disinggung soal alasan didemosi, Zulkifli menyebut sudah sesuai pertimbangan dan hasil evaluasi pejabat eselon II Pemprov Riau beberapa waktu lalu.
Belum diketahui jelas penyebab Sigit Juli Hendriawan didemosi menjadi pejabat administrator. Namun dengan ada pelantikan tersebut, maka terdapat tiga pejabat eselon II Pemprov Riau yang telah didemosi menjadi pejabat eselon III.
Dimana sebelumnya, terdapat dua pejabat eselon II Pemprov Riau yang demosi. Keduanya adalah, Rudiyanto dari Staf Ahli Gubernur didemosi menjadi Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, BPBD Damkar Riau. Kemudian Hadi Penandio, didemosi menjadi Kepala Bidang Rehabilitasi BPBD Damkar Riau.