PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemilihan Ketua Umum Asosiasi Futsal Kota (Afkot) Pekanbaru, periode 2025-2029 akan dilaksanakan pada Kongres Luar Biasa 17 November 2025.
Sesuai jadwal yang telah disepakati komisi pemilihan bersama klub pemilik suara, bahwa untuk pendaftaran calon ketua umum Afkot Pekanbaru berlangsung 20-31 Oktober.
Kemudian verifikasi dokumen calon mulai 31 Oktober hingga 3 November, 4 November pengumuman hasil verifikasi, 8-8 November proses banding.
Selanjutnya sidang lenentuan hasil banding akan dilaksanakan pada 10 November, pengumuman hasil banding 11 November, pengumuman daftar calon tetap 12 November, dan Kongres Luar biasa akan berlangsung pada 17 November.
Ketua Komisi Pemilihan Afkot Pekanbaru, Syahril mengatakan, bahwa untuk pemilihan ketua umum akan dilakukan dalam Kongres Luar Biasa Afkot Pekanbaru.
Para calon wajib mengikuti alur yang telah ditentukan. Begitu juga dengan anggota pemilik suara dan diharapkan mengerti dan paham terkait proses pemilihan ketua umum Afkot Pekanbaru tersebut.
Syahril menegaskan, bahwa yang berhak memberikan hak suara atau voter dalam Kongres Luar Biasa hanyalah mereka yang hadir dalam Kongres Biasa hari ini Minggu 19 Oktober.
Dikatakannya, Afkot Pekanbaru memiliki 11 voter atau klub futsal. Dari 11 voter itu, hanya 9 yang hadir dalam Kongres Biasa.
"Sesuai absen dan kesepakatan bersama bahwa ada 9 voter yang hadir dalam Kongres Biasa ini. Artinya, yang berhak memberikan suara pada saat pemilihan hanyalah 9 voter ini," ujar Syahril, Ahad (19/10/2025).
Sebanyak 9 voter yang hadir saat Kongres Biasa yakni, Real Prima FC, Cemana FC, Real Wahid, Basecamp Futsal, Sportivo Futsal, Akasia, Royal Independen, Tornado Futsal, dan United Indonesia.
Sementara dua anggota yang tidak hadir dalam Kongres Biasa dinyatakan tidak memiliki hak suara.