TPS Sudah Ditutup, Masih Ada Oknum Buang Sampah

TPS Sudah Ditutup, Masih Ada Oknum Buang Sampah

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kesadaran untuk tidak membuang sampah di tempat yang tidak diperbolehkan nampaknya masih sulit diterapkan di Pekanbaru.

Kamis (16/10/2025) meskipun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah memasang spanduk peringatan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang sudah ditutup, nyatanya masih ada saja sampah yang bertumpuk setiap hari.

Salah satunya di TPS Jalan SM Amin. Hampir setiap pagi sampah masih saja menumpuk, padahal sudah terpampang peringatan "TPS ini ditutup, melanggar Perda Pekanbaru no 8 tahun 2014, pasal 66 huruf K, diancam kurungan paling lama 6 bulan, atau denda Rp 5.000.000".

Pemko Pekanbaru menutup semua TPS di pinggir jalan, dan menyiapkan transdepo di tiga tempat agar penumpukan sampah teratur. Bagi sampah rumah tangga, disediakan Lembaga Pengelola Sampah (LPS) untuk mengangkut.

"Mungkin karena ada yang buang di malam hari, makanya banyak yang ngikut buang. Tapi memang biasanya nanti agak siang sampahnya tetap diambil sama petugas," kata Rino, salah seorang warga yang berjualan di sekitar lokasi.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Reza Aulia Putra mengakui, kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan memang masih perlu ditingkatkan.

DLHK Pekanbaru juga sudah tidak segan untuk menangkap jika ada warga kedapatan membuang sampah di TPS yang sudah ditutup. "Kami tidak akan mengingatkan lagi kalau ada yang ketangkap buang sampah, kami akan langsung denda," katanya.

Meski begitu, Reza memastikan, petugas DLHK tetap mengangkut sampah yang bertumpuk di TPS yang sudah ditutup tersebut. "Kita akan gencarkan pengawasan," tegasnya.

Berita Lainnya

Index