PEKANBARU (HALOBISNIS) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat dari Januari hingga September 2025, terdapat 310 kasus HIV/AIDS di Kota Pekanbaru. Dari jumlah itu, 264 orang pengidap HIV dan 46 sudah masuk dalam kategori AIDS.
Menanggapi itu, anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru Zakri Fajar Triyanto mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengambil langkah konkret dan terukur dalam menekan laju penyebaran HIV/AIDS di Kota Bertuah ini.
“Pemerintah kota harus segera turun tangan dengan tindakan nyata. Jangan hanya mengandalkan data. Harus ada program yang benar-benar menyentuh akar permasalahan agar kasus HIV di Pekanbaru bisa berkurang,” ujar Zakri, Kamis (16/10/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi sumber penularan, seperti tempat hiburan malam, penginapan, dan kawasan rawan prostitusi terselubung.
Ia meminta agar dinas terkait tidak ragu menertibkan dan membongkar aktivitas yang berisiko menimbulkan penyebaran penyakit menular tersebut.
“Kalau memang ada tempat-tempat yang menjadi sumber penyebaran, tentu harus dibongkar. Penegakan aturan dan pembinaan masyarakat perlu berjalan bersamaan,” tegasnya.
Selain itu, Politisi PDIP ini juga mendorong Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Pekanbaru agar lebih aktif bergerak di lapangan.
Menurutnya, KPA tidak cukup hanya melakukan sosialisasi rutin, tetapi harus memperkuat edukasi, pendampingan, dan pemeriksaan dini di kalangan masyarakat berisiko tinggi.
“Fungsi KPA jangan hanya di atas kertas. Mereka harus hadir di masyarakat, menggandeng tokoh agama, lembaga pendidikan, dan komunitas untuk menekan stigma sekaligus memperluas kesadaran tentang bahaya HIV/AIDS,” tuturnya.