PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kota Pekanbaru ditetapkan sebagai salah satu kota metropolitan prioritas nasional dalam program pengembangan kawasan 2025–2029 yang dirancang Kementerian Pekerjaan Umum (PU).
Penetapan ini memperkuat posisi Pekanbaru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa, khususnya di wilayah Sumatera bagian tengah.
Pekanbaru ditetapkan bersama tiga kota lain, Yogyakarta, Surakarta, dan Malang dalam kategori kota metropolitan yang diusulkan. Keempatnya dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi simpul ekonomi baru yang menopang pertumbuhan nasional.
Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyeimbangkan pertumbuhan antara Jawa dan luar Jawa melalui pembangunan infrastruktur strategis.
“Kami merancang 50 kota dan kawasan baru dengan visi menyeimbangkan antara Jawa dan luar Jawa,” ujar Dody.
Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari visi strategis Kementerian PU yang disebut PU608, yang menjadi arah pembangunan nasional menuju 2029.
Dari total 50 kota prioritas, terbagi dalam beberapa kategori, 10 metropolitan area, 4 kota metropolitan yang diusulkan, 4 kota kecil spesial, serta 36 kota non-metropolitan yang berorientasi pada industri, pariwisata, perdagangan, dan pendidikan.
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menyambut, baik penetapan tersebut. Ia menyebut langkah ini sebagai momentum penting bagi Pekanbaru untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masuknya Pekanbaru sebagai kota prioritas nasional adalah kehormatan sekaligus tantangan. Ini menjadi peluang besar untuk memperkuat fondasi pembangunan kota yang lebih modern, berdaya saing, dan layak huni,” ujar Agung, Rabu (15/10/2025).
Agung menambahkan, Pemerintah Kota Pekanbaru akan bersinergi dengan pemerintah pusat agar program pembangunan strategis dapat berjalan efektif.