PEKANBARU (HALOBISNIS) - Provinsi Riau tercatat kasus korupsi terbanyak pada tahun 2024 dengan jumlah tersangka 76 orang berdasarkan survei Indonesia Corruption Watch (ICW).
Terkait hal itu, Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid angkat bicara terkait hasil survei tersebut. Dia mengatakan, kasus tersebut terjadi pada tahun 2024.
"Itu kan tahun 2024," cetus Gubri Abdul Wahid saat dikonsumsi hasil survei ICW soal Riau kasus korupsi terbanyak tahun 2024, Rabu (15/10/2025).
Abdul Wahid menyebutkan angka tersebut tentu menjadi atensi bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk terus berbenah di masa kepemimpinannya.
"Pasti akan kita benahi. Jangan sampai hal serupa terulang di tahun yang akan datang," kata Politisi PKB ini.
Secara nasional, ICW mencatat 364 perkara korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2024 (jumlah tertinggi dalam beberapa tahun terakhir).
Dari statistik yang dipaparkan, Provinsi Riau menempati posisi pertama dengan 76 tersangka, disusul Bengkulu (68 tersangka) dan Nusa Tenggara Timur (63 tersangka).
Berikutnya ada Aceh (56 tersangka), Sumatera Utara (52 tersangka), Kalimantan Barat (42 tersangka), Kalimantan Timur (37 tersangka), dan Kepulauan Bangka Belitung (34 tersangka).
Tingginya jumlah kasus korupsi di berbagai daerah menunjukkan masih lemahnya pengawasan dan integritas di tingkat pemerintahan daerah.
ICW menilai tren peningkatan ini harus menjadi alarm bagi aparat penegak hukum dan lembaga pengawas agar melakukan langkah pencegahan yang lebih serius.