Berkaca dari Ponpes Roboh di Sidoarjo, DPRD Pekanbaru Desak Pemeriksaan Bangunan Sekolah

Berkaca dari Ponpes Roboh di Sidoarjo, DPRD Pekanbaru Desak Pemeriksaan Bangunan Sekolah

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Peristiwa robohnya bangunan Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menjadi perhatian serius berbagai daerah, termasuk Kota Pekanbaru. 

Insiden tersebut menjadi pengingat pentingnya memastikan seluruh bangunan sekolah dan lembaga pendidikan memiliki izin serta kelayakan konstruksi yang sesuai aturan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, Tekad Abidin, menilai kejadian di Sidoarjo harus menjadi pelajaran bersama agar hal serupa tidak terjadi di Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap bangunan sekolah harus diperketat melalui koordinasi lintas OPD.

“Peraturannya sudah ada, makanya diwajibkan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kita mendorong agar Dinas Pendidikan bisa berkoordinasi dengan DPMPTSP dan PUPR untuk mengecek PBG dan bangunan tiap sekolah di Kota Pekanbaru,” ujar Tekad, Ahad (12/10/2025).

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan setiap bangunan pendidikan di Pekanbaru dibangun sesuai standar teknis dan regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa kelalaian dalam proses pembangunan maupun pengawasan bisa berakibat fatal.

“Kita ingin memastikan bangunan yang ada sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak akan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tambahnya.

Berita Lainnya

Index