Korban Terseret di Jalan, Jambret Sadis di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Korban Terseret di Jalan, Jambret Sadis di Pekanbaru Ditangkap Polisi

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemotor perempuan bernama Darvina menjadi korban jambret. Warga Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru itu diturunkan dari sepeda motor dan sempat terseret saat mempertahankan kendaraannya dari tangan pelaku.

Kapolsek Binawidya, Kompol Ihut Manjalo Tua mengatakan, penjambretan terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat Deluxe melintas di Jalan Cipta Karya, tepatnya di depan SMP Azizah, Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani.

Tiba-tiba korban dihentikan oleh tiga pria yang menggunakan dua unit sepeda motor. Salah seorang pelaku yang dibonceng memegang korban dan menurunkannya dari sepeda motor. Setelah itu, pelaku merampas sepeda motor korban.

"Pelaku langsung melaju dengan kecepatan tinggi. Korban berusaha mempertahankan sepeda motornya dengan memegang besi belakang sehingga korban terseret dan jatuh," ujar Kompol Ihut, Kamis (9/10/2025).

Kejadian itu dilaporkan ke Polsek Binawidya. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi menangkap seorang pelaku bernama Aditya Nugraha alias Adit (22), warga Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Jumat (26/9/2025) dini hari.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna merah hitam tahun 2021 dan sejumlah barang bukti lainnya.

"Tersangka telah melakukan pencurian dengan kekerasan sebanyak 15 kali di berbagai lokasi di Kota Pekanbaru dan sekitarnya," ungkap Kompol Ihut.

Selain itu, polisi masih memburu satu tersangka lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) bernama Candra.

Pelaku dijerat dengan Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

Kompol Ihut menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan mencari barang bukti tambahan serta menangkap DPO yang masih buron. Proses penyidikan juga akan dilengkapi untuk segera diserahkan ke tahap penuntutan.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian agar pelaku kriminalitas dapat segera ditindaklanjuti.*

Berita Lainnya

Index