PEKANBARU (HALOBISNIS) - Inflasi Provinsi Riau secara y-on-y pada September 2025 sebesar 5,08 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 111,17. Daerah penyumbang inflasi tertinggi terjadi di Tembilahan sebesar 6,34 persen.
Angka inflasi Riau tersebut tercatat tertinggi kedua setelah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) 5,32 persen dengan IHK sebesar 111,11.
Tingginya inflasi tersebut menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan melakukan rapat virtual dengan provinsi dan kabupaten kota se-Indonesia, termasuk Pemprov Riau, Senin (6/10/2025).
"Iya, inflasi Riau terindikasi sangat tinggi (5,08 persen). Faktor utama penyumbang inflasi adalah cabai merah," ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Syahrial Abdi usai rapat virtual dengan Irjen Kemendagri.
Meski demikian, lanjut Syahrial Abdi, kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Riau. Di mana hampir 60 persen daerah di Indonesia itu terkena imbas dari tinggi harga cabai merah.
"Memang paling tinggi itu kita," kata Syahrial Abdi yang juga Ketua Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Riau.
Untuk menekan inflasi tersebut, Syahrial mengaku jika pihaknya telah melakukan rapat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan BUMD guna membahas operasi pasar murah di daerah.
"Jadi mulai hari Selasa besok kita akan melakukan intervensi di daerah, supaya harga bahan pokok bisa di bawah harga pasar dengan melakukan operasi pasar. Nanti Disperindagkop UKM serta Dinas Pangan Riau akan turun," bebernya.
"Kemarin Bank Indonesia (BI) juga sudah komit untuk sama-sama melakukan operasi pasar murah. Karena termasuk ayam, bawang merah dan lainnya juga perlu dilakukan intervensi," tukasnya.
Untuk diketahui, Inflasi Riau m-to-m sebesar 1,11 persen, y-to-d sebesar 3,92 persen dan y-on-y sebesar 5,08 persen dengan IHK sebesar 111,17.