PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pendapatan Provinsi Riau dari Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dinilai sangat rendah. Padahal, banyak perusahaan yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Riau.
Kecilnya penerimaan daerah dari pajak BBM tersebut diduga karena adanya kebocoran penjualan minyak oleh distributor. Apalagi ada pasar ilegal dalam pendistribusian tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Riau Edi Basri mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah perusahaan distributor BBM di Riau. Ada enam perusahaan yang dipanggil Komisi III untuk menyampaikan data penerimaan dan penjualan minyaknya.
Enam perusahaan yang dipanggil itu di antaranya, PT Pertamina Patra Niaga, PT Petro Andalan Nusantara (PAN), PT Kosmik Petroleum Nusantara, PT Elnusa, PT Prima Nusantara Service, dan PT Cita Prima Nusantara (CPN).
"Kita melakukan evaluasi terhadap mereka yang mendistribusikan minyak di Riau. Kita ingin menemukan berapa angka sebenarnya jumlah BBM yang didistribusikan di Riau ini," ungkap Edi, Sabtu (4/10/2025).
Ia menyebut, tujuannya adalah untuk mengevaluasi pendapatan PBBKB Riau. Pasalnya, penerimaan Riau dari PBBKB selisih jauh dengan Kalimantan Timur.
"Di Kalimantan Timur itu pajak bahan bakarnya sampai Rp5,2 triliun sementara Riau hanya Rp1,3 dan itu pun sampai hari ini baru mencapai Rp900-an miliar. Jadi kita minta data mereka berapa mereka menjual minyak di Riau, berapa bukti setoran pajak mereka dan berapa kuota yang mereka terima," sebutnya.
Dari keterangan perusahaan yang telah dipanggil Komisi III DPRD Riau, ada pasar gelap. Mereka mengakui adanya praktik pasar ilegal.
Karena adanya pasar ilegal, sehingga mempengaruhi penjualan di pasar legal. Mereka yang ilegal tidak bayar pajak dan menjual dengan harga murah.
"Tentu ini mengganggu pasar legal, Ini yang kita kejar itu. Dan ini atensi kita bahwa kebocoran pendapatan minyak dari Riau itu adalah tidak membayar pajak PBBKB," katanya.
Dalam upaya evaluasi pendapatan dari pajak BBM, ia akan mencocokkan jumlah yang distributor jual dengan kuota yang mereka terima.
"Seperti Patra Niaga itu 120 juta liter, CN 21 juta liter. Itu terhitung sejak Januari hingga Agustus. Makanya kita sangat berharap pajak PBBKB ini dapat mendongkrak pendapatan daerah kita," pungkasnya.