PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru membuka seleksi untuk jabatan Camat dan Lurah tahun 2025. Proses ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencari aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak yang baik.
Ketua Pansel sekaligus Asisten III Pemko Pekanbaru Syamsuir mengatakan, pendaftaran seleksi dibuka dimulai hari ini 27 September hingga 6 Oktober 2025.
"Peserta yang bisa mendaftar adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang memenuhi persyaratan. Untuk jabatan Camat, pelamar minimal bergelar Sarjana (S1) atau Diploma IV dengan pengalaman sebagai pejabat pengawas minimal tiga tahun, serta berpangkat paling rendah Penata Tk. I (III/d). Sedangkan untuk jabatan Lurah, kualifikasi pendidikan minimal Diploma III dengan pangkat Penata Muda Tk. I (III/b)," papar Syamsuir, Sabtu (27/9/2025).
Sejumlah dokumen wajib disiapkan, di antaranya surat lamaran bermaterai, KTP, ijazah terakhir, SK jabatan, SK pangkat, penilaian kinerja dua tahun terakhir, surat keterangan sehat, bebas narkoba, pakta integritas, hingga bukti pelaporan SPT tahun 2024 serta bukti lunas PBB dan pajak kendaraan bermotor. Seluruh berkas diunggah secara daring sesuai ketentuan panitia seleksi.
"Pelaksanaan seleksi akan melalui beberapa tahapan. Dimulai dari pengumuman pada 26 September 2025, dilanjutkan pendaftaran dan seleksi administrasi pada 27 September hingga 6 Oktober. Hasil seleksi administrasi diumumkan 8 Oktober, kemudian masa sanggah dibuka pada 9 Oktober dan pengumuman pasca sanggah disampaikan 10 Oktober," katanya.
Tahap berikutnya adalah pembekalan materi pada 13 Oktober, seleksi kompetensi teknis untuk Lurah serta kompetensi teknis manajerial dan sosial kultural untuk Camat pada 14–15 Oktober, penulisan makalah serta pembuatan presentasi pada 16 Oktober, lalu presentasi dan wawancara pada 20–21 Oktober.
"Hasil seleksi akan diolah pada 22–23 Oktober, dilaporkan ke Pejabat Pembina Kepegawaian pada 24 Oktober, dan penetapan jabatan dijadwalkan 10 November 2025," ujarnya.
"Para Camat dan Lurah yang saat ini menjabat boleh mengikuti proses seleksi ini," katanya.
Berikut Persyaratannya: