Pulihkan Daya Beli, Agung Nugroho Siapkan Regulasi Keberadaan Pasar Kaget

Pulihkan Daya Beli, Agung Nugroho Siapkan Regulasi Keberadaan Pasar Kaget

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan pemerintah kota (Pemko) akan segera menyiapkan regulasi terkait keberadaan pasar kaget. Langkah ini dilakukan untuk mengembalikan daya beli masyarakat ke pasar tradisional yang kini terus menurun.

“Pedagang pasar tradisional menyampaikan bahwa kondisi beberapa pasar sebenarnya cukup baik. Namun, daya beli masyarakat yang datang ke pasar ini memang berkurang,” ujar Agung, Sabtu (20/9/2025).

Ia mengungkapkan, ada beberapa faktor yang memengaruhi penurunan daya beli, antara lain maraknya pasar kaget di lingkungan warga, pedagang yang langsung mengantar barang ke rumah, serta kebiasaan masyarakat berbelanja secara online.

“Ke depan, kami akan mengatur regulasi terkait pasar kaget. Namun, pengaturan itu tentu dilakukan tanpa memberatkan masyarakat. Kita ingin ada keseimbangan agar semua bisa berjalan dengan baik,” cakapnya.

Selain menata keberadaan pasar kaget, Agung menekankan pentingnya upaya meningkatkan daya tarik pasar tradisional. Pemko Pekanbaru, menurutnya, juga akan menyiapkan langkah-langkah untuk mendorong masyarakat kembali berbelanja di pasar tradisional.

Berita Lainnya

Index