PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2025 dijadwalkan akan disampaikan Pemerintah Provinsi Riau kepada DPRD Riau, Senin (8/9/2025) mendatang.
Ketua DPRD Riau, Kaderismanto mengatakan, bahwa saat ini pihaknya memang masih menunggu KUA-PPAS dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Namun begitu, pihaknya telah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau. Ia menyebut, APBD Perubahan akan disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kepada DPRD pada pekan depan.
"Terkait APBD Perubahan kita sudah hubungi Pak Sekda, beliau menyampaikan mudah-mudahan Senin KUA-PPAS sudah dimasukkan ke DPRD Riau," ujar Kade, Rabu (3/9/2025).
Dikatakannya, jika KUA-PPAS dimasukkan pada Senin depan, maka DPRD Riau akan langsung melakukan tahap-tahapannya. Mulai dari MoU hingga pembahasan.
Menurutnya, apabila KUA-PPAS masuk pada awal September ini, kemungkinan APBD Perubahan dapat disahkan pada minggu ketiga September ini.
"Sekarang sudah awal September, jika minggu depan masuk, saya kira di minggu ketiga kita sudah sahkan, dan mudah-mudahan kita bisa sesuai harapan," harapnya.
Ia menilai, masih cukup waktu untuk melakukan pembahasan APBD Perubahan 2025. Selain itu, pembahasan APBD Perubahan tidak seperti APBD sedetail APBD murni, terlebih saat ini defisit anggaran.
"Saya pikir pembahasan APBD Perubahan tidak seperti APBD murni, dan uangnya pun defisit. Mungkin pembahasannya tidak terlalu panjang, karena memang kita memprioritaskan kebutuhan-kebutuhan wajib yang disesuaikan dengan kekuatan APBD," ungkapnya.