Waktu Mepet, DPRD Riau Desak Pemprov Segera Serahkan Draft APBD Perubahan

Waktu Mepet, DPRD Riau Desak Pemprov Segera Serahkan Draft APBD Perubahan

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Draft Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Provinsi Riau 2025 tak kunjung diserahkan ke DPRD Riau. Sementara pengesahan APBD Perubahan ini paling lambat harus selesai akhir September ini.

Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ihwan mengatakan, bahwa hingga kini draft APBD Perubahan Provinsi Riau belum sampai ke DPRD Riau.

"Kami di DPRD masih menunggu masuknya KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) Perubahan," ujar Parisman, Senin (2/9/2025).

Politisi Golkar dari Dapil Pekanbaru itu menyebut, bahwa DPRD Riau menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar segera memasukkan APBD Perubahan untuk dibahas DPRD Riau. Namun, hingga awal September ini Pemprov Riau belum memasukkan draft APBD Perubahan tersebut.

"Kami sudah meminta (APBD Perubahan) melalui surat," ucapnya.

Parisman yang akrab disapa Iwan Fatah itu mengungkapkan, bahwa pengesahan APBD Perubahan 2025 paling lambat dilakukan akhir bulan September ini.

"Tenggat waktu APBD Perubahan ini kan harus selesai pada tanggal 30 September ini. Dan upaya kita sudah meminta dan menyurati Pemprov Riau," ungkapnya.

Sementara terkait isu untuk anggaran pokok pikiran (Pokir) Anggota DPRD Riau yang ditiadakan, dirinya belum bisa memastikan.

"Kita masih melihat kondisi keuangan kita, dan kita belum bisa pastikan ada atau tidaknya," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index