PEKANBARU (HALOBISNIS) - Dalam rangka efisiensi anggaran, Anggota Komisi III DPRD Riau Abdullah menyarankan ada perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Menurutnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau yang baru saja dilantik perlu melakukan kajian dan langkah-lankah khusus dalam upaya penghematan anggaran.
"Dan salah satu yang mungkin dikaji Pemprov Riau yakni perampingan OPD," ujar Abdullah, Sabtu (29/8/2025).
Dikatakannya, perampingan ini bisa dilakukan terhadap OPD yang dinilai tidak memiliki anggaran cukup dan tugas-tugasnya masih bisa dirangkap dalam satu OPD.
Politisi PKS dari Dapil Pelalawan dan Siak itu menyebut, dengan menggabungkan beberapa OPD menjadi satu, tentunya bisa menghemat pengeluaran dari keuangan daerah.
"Saya pikir dengan adanya perampingan beberapa OPD ini bisa mengurangi pengeluaran daerah," ulasnya.
Abdullah mengungkapkan, jika Rancangan Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 tidak ditolak DPR RI, maka pendapatan daerah dari dana transfer semakin sulit.
"Hal ini tentu akan bahaya bagi Riau, dan APBD Riau 2026 jauh akan berkurang dari yang sekarang. Tentu hal ini perlu menjadi perhatian serius," pungkasnya.