Polres Inhu Musnahkan 10 Rakit PETI di Empat Desa, Warga Dukung Penertiban

Polres Inhu Musnahkan 10 Rakit PETI di Empat Desa, Warga Dukung Penertiban

PEKANBARU (HALOBISNIS) — Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), melaksanakan operasi penertiban terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di empat desa. Dalam operasi itu, sebanyak 10 unit rakit penambangan ilegal ditemukan dan langsung dimusnahkan di lokasi.

Kapolres Inhu AKBP Fahrian Siregar menyatakan, operasi dilakukan pada Jumat (22/8/2025), merupakan bagian dari upaya penegakan hukum sekaligus edukasi kepada masyarakat tentang dampak buruk PETI terhadap lingkungan. 

Penertiban tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang menegaskan komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menindak tegas kejahatan lingkungan.

“Kami tidak akan berkompromi dengan pelaku perusak lingkungan, terutama yang merugikan masyarakat dan ekosistem sungai,” tegas AKBP Fahrian.

Empat desa yang menjadi sasaran operasi adalah Desa Selunak (Kecamatan Batang Peranap), Desa Katipo Pura (Kecamatan Peranap), Desa Pasir Batu Mandi (Kecamatan Pasir Penyu), dan Desa Pasir Plampaian (Kecamatan Sei Lalak).

Tim gabungan yang diterjunkan ke lapangan berhasil menemukan rakit-rakit PETI yang telah ditinggalkan para pelaku sebelum aparat tiba. Seluruh rakit dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar dan menghancurkan mesinnya.

Operasi di Desa Selunak, menghasilkan temuan tiga rakit PETI. Di Desa Pasir Batu Mandi dan Desa Pasir Plampaian, masing-masing ditemukan dua rakit, yang semuanya juga langsung dimusnahkan.

AKBP Fahrian menambahkan, operasi serupa akan terus digencarkan dengan harapan Kabupaten Inhu dapat meniru keberhasilan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam memulihkan ekosistem sungai.

“Warga menyambut baik operasi ini karena mereka sadar bahwa sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga bersama,” tuturnya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, menyebutkan bahwa penertiban ini mendapat dukungan kuat dari masyarakat yang mulai resah dengan kerusakan lingkungan akibat PETI.

“Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab aspirasi masyarakat. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Kami telah melihat dampak positif di Kuansing pasca-operasi serupa, di mana masyarakat sudah mulai kembali menangkap ikan di sungai karena airnya mulai jernih kembali,” ujar Kombes Anom, Sabtu (23/8/2025).

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memastikan bahwa penertiban PETI tidak hanya dilakukan menjelang acara adat seperti Pacu Jalur, melainkan akan terus berlangsung secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan, sejumlah lokasi PETI telah disegel sebagai bentuk peringatan agar tidak digunakan kembali.

Menanggapi kondisi sosial masyarakat yang bergantung pada aktivitas tambang, Gubernur Riau Abdul Wahid menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan menata Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan tetap dapat dilakukan secara legal dan ramah lingkungan.

“Bukan hanya menertibkan, tetapi kami juga menyiapkan solusi. Nantinya akan ditentukan wilayah yang sah untuk kegiatan pertambangan rakyat, agar tidak merusak lingkungan, terutama Sungai Kuantan,” kata Wahid.*

Berita Lainnya

Index