Pekanbaru - Bagi Anda yang akan bertandang ke Malaysia dalam waktu dekat ini, perlu diketahui ada aturan berlaku mulai 1 Januari 2024. Apa itu? Wisatawan kini wajib mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC). Aturan ini juga berlaku untuk pemegang paspor Indonesia.
"Semua warga negara asing yang bepergian ke Malaysia harus mengisi Malaysia Digital Arrival Card (MDAC)," demikian pengumuman di situs imigrasi Malaysia. "Efektif 1 Januari 2024, pengisian MDAC ini menjadi keharusan, kecuali daftar berikut."
Adapun daftar yang masuk pengecualian adalah warga negara Singapura, pemegang paspor diplomatik, arga asing pemegang izin masuk jangka panjang Malaysia, turis yang memiliki sertifikat identifikasi umum Brunei, pemegang izin perbatasan Thailand, dan warga Indonesia pemegang Pas Lintas Batas. Mereka tidak perlu mengisi formulir ini.
Dan perlu diingat, wisatawan dari Indonesia atau negara lainnya harus mengisi formulir digital ini dalam waktu tiga hari sebelum keberangkatan.
Berikut langkah mengisi formulir MDAC untuk memasuki Malaysia
1. Kunjungi situs https://imigresen-online.imi.gov.my/mdac/main dalam tiga hari sebelum keberangkatan.
2. Pilih "Register"
3. Isi data diri pada kolom yang tersedia, terdiri dari nama, nomor paspor, tanggal kedaluwarsa paspor, tanggal lahir, kewarganegaraan, dan lainnya. Dalam formulir ini jug aterdapat informasi perjalanan yang mencakup tanggal kedatangan dan keberangkatan, alamat megninap, tujuan kedatangan, dan lainnya.
4. Pastikan semua kolom sudah terisi dengan benar. Setelah itu, pilih "Submit".
5. Ketika tiba di Malaysia, perlihatkan registrasi MDAC dan paspor yang masih berlaku 6 bulan ke depan di konter Imigrasi.
Kartu kedatangan digital ini awalnya diluncurkan pada Januari 2023 sebagai prasyarat agar pemegang paspor Singapura dapat menggunakan fasilitas gerbang elektronik (e-gate) di dua titik masuk darat di Johor Bahru.
Wisatawan yang datang dari Australia, Brunei, Jerman, Jepang, Korea Selatan, Selandia Baru, Arab Saudi, Singapura, Amerika Serikat, dan Inggris juga dapat menggunakan sistem masuk otomatis Malaysia, yang juga dikenal sebagai autogate.
Pengunjung yang baru pertama kali datang ke Malaysia harus mendaftarkan dan memverifikasi paspor mereka di konter manual pada saat kedatangan, setelah itu mereka dapat menggunakan gerbang otomatis. Tapi jika sudah mendaftarkan paspor pada kunjungan sebelumnya, wisatawan dapat langsung menggunakan autogate untuk masuk dan keluar negara.