Mangkir Saat RDP, DPRD Riau Sebut 8 Km Rumija Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibul Dirusak PT KTBM

Mangkir Saat RDP, DPRD Riau Sebut 8 Km Rumija Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibul Dirusak PT KTBM

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menduga ada perusakan terhadap ruang milik jalan (Rumija) Lubuk Jambi-Simpang 4 Ibul oleh perusahaan perkebunan sawit Karya Tama Bina Mandiri (KTBM). Pasalnya, ada Rumija yang digali oleh KTBM hingga berpotensi pada kerusakan jalan milik Provinsi Riau tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Riau Zuhendri mengatakan, telah melakukan peninjauan ke lokasi jalan tersebut. Tinjauan yang dilakukannya setelah menerima aduan masyarakat dan juga LSM terkait perusakan jalan tersebut.

"Aduan masyarakat itu bahwa pihak KTBM melakukan penggalian terhadap badan jalan Provinsi Riau. Dari aduan itu, kita dari Komisi IV DPRD Sudah sudah melakukan peninjauan bersama PUPR," ujar Zulhendri, Senin (18/8/2025).

Dari tinjauan yang dilakukan bersama PUPR, ia mendapati ada beberapa galian yang sangat dekat dengan badan jalan. Bahkan ada tiang listrik yang sudah condong akibat galian KTBM tersebut.

Berdasarkan keterangan dari Dinas PUPR Riau, ia menyebut bahwa izin utilitas yang dikantongi KTBM tidak ada. Kemudian kewenangan perusahaan itu adalah 7,5 meter dari tengah ke kiri dan ke kanan jalan.

"Artinya, badan jalan yang sudah ada ini, harusnya masih ada sisa 4 meter ke kiri dan ke kanan jalan. Akan tetapi karena digali, sehingga sisa Rumija ini ada yang longsor dan ada yang tinggal setengah meter, dan bahkan khusus di jalan tikungan, Rumijanya sudah masuk parit," ungkapnya.

Ia menegaskan, fasilitas itu punya negara dan perlu dijaga. Dirinya juga mempersilahkan pengusaha untuk berinvestasi, tapi tidak dengan merusak fasilitas umum.

Dikatakannya, ada sekitar 8 Km Rumija yang digali oleh pihak KTBM. Mereka menggali pinggir jalan yang masih masuk dalam fasilitas umum tersebut dengan alasan untuk pengamanan wilayah perkebunannya.

"Jadi yang digali itu ruas jalan dari Lubuk Jambi - Simpang Ibul sepanjang 70 Km, dan yang digali itu sekitar 8 Km. Alasan mereka untuk mengamankan dari hal-hal yang jahat, tetapi fasilitas umum ini tidak boleh diabaikan," sebutnya.

"Sekarang memang yang condong baru tiang listrik, tapi potensi kerusakan jalan itu sangat besar sekali," sambungnya dengan tegas.

Ia menambahkan, Komisi IV telah melakukan pemanggilan terhadap KTBM untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa OPD terkait. Namun dia sangat kecewa karena pihak KTBM tidak hadir dengan berbagai alasan. 

Dia menyebut, proses pemanggilan ini akan tetap berlangsung hingga KTBM hadir untuk RDP. Ia menilai, galian yang dilakukan oleh KTBM berpotensi besar terhadap kerusakan fasilitas umum terutama jalan milik Provinsi Riau.

Berita Lainnya

Index