Pengelolaan Sampah di Siak Ditargetkan Capai 52 Persen Tahun Ini

SIAK (HALOBISNIS) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menargetkan pengelolaan sampah mencapai 52 persen dalam 2025 ini, sesuai target nasional. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Siak Syamsurizal saat menerima kunjungan Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (PPMA) Kementerian Lingkungan Hidup RI, Tulus Laksono, di Kantor Bupati Siak, Selasa (12/8/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan memantau peta jalan (roadmap) percepatan pengelolaan sampah di Kabupaten Siak. Tulus menjelaskan, pemerintah menargetkan pengurangan sampah secara nasional sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen pada 2025. Untuk tingkat daerah, target minimal yang harus dicapai adalah 52 persen pengelolaan sampah.

"Setiap daerah harus menyesuaikan target regional dengan kondisi dan potensi daerahnya. Saya perlu memastikan roadmap Kabupaten Siak agar target 52 persen ini tercapai," kata Tulus.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mengembangkan fasilitas pengelolaan sampah yang memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat. Salah satunya melalui pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos dan pakan ternak menggunakan larva Black Soldier Fly (BSF) atau maggot.

Wakil Bupati (Wabup) Siak Syamsurizal didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Amin Soimin mengungkapkan saat ini di Siak memiliki empat Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yakni di Buantan Besar, Perawang, Lubuk Dalam, dan Kandis.

"Selain memperkuat infrastruktur, kami juga menyiapkan regulasi pengelolaan sampah, mulai dari Peraturan Bupati (Perbup) hingga Peraturan Kampung (Perkam). Regulasi ini akan disosialisasikan kepada perusahaan dan masyarakat," ujarnya.

Syamsurizal menegaskan, pengelolaan sampah membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pengurangan sumber, peningkatan daur ulang, hingga penanganan akhir yang ramah lingkungan.

"Setiap botol dipilah, kantong plastik dikurangi, dan program bank sampah didukung penuh. Ini adalah upaya besar untuk menyelamatkan bumi," pungkasnya.

Berita Lainnya

Index