Inspektorat Masih Periksa 13 Nama Terkait Dugaan Pungli THL RSD Madani Pekanbaru

Inspektorat Masih Periksa 13 Nama Terkait Dugaan Pungli THL RSD Madani Pekanbaru

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Inspektorat Kota Pekanbaru saat ini tengah memproses pemeriksaan terhadap 13 nama yang diduga terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) pada rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Kota Pekanbaru.

Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dugaan adanya setoran uang jutaan rupiah kepada oknum agar bisa bekerja sebagai THL di rumah sakit milik Pemko tersebut.

Kepala Inspektorat Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima nama-nama yang diserahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

"Masih dalam proses. Nanti kalau sudah selesai, hasilnya akan diberikan kepada Walikota dan BKPSDM,” kata Iwan, Jumat (25/7/2025).

Menurutnya, Inspektorat saat ini fokus pada proses klarifikasi dan pemeriksaan internal. Terkait sanksi atau tindak lanjut terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pungli, Iwan menyerahkan sepenuhnya kepada BKPSDM.

“Kalau nanti terbukti, langkah selanjutnya akan ditentukan oleh BKPSDM. Itu ranah mereka,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, di mana per THL menyetor hingga puluhan juta rupiah ke oknum untuk dapat bekerja.

Sebanyak 13 nama yang diduga menjadi perantara serta penerima uang kini diserahkan ke Inspektorat untuk diperiksa.

“Ada 13 nama, campuran ASN dan THL. Kami minta Inspektorat periksa,” kata Kepala BKPSDM Pekanbaru, Irwan Suryadi.

Menurut Irwan, jika terbukti dan pelaku adalah ASN, sanksi tegas bisa diberlakukan. “Kalau ASN, bisa dinonjobkan, bahkan diberhentikan. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan,” cakapnya lagi.

Lebih jauh, Irwan menambahkan, belum ada keputusan baru soal THL non-database. “Sebanyak 287 THL masih dirumahkan karena tidak masuk database,” jelasnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru Agung Nugroho janji menindak tegas praktik dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen Tenaga Harian Lepas (THL) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani.

Sebelumnya, ia menerima langsung laporan dari para ratusan THL non-database yang menyampaikan keluhan dan pengakuan bahwa mereka pernah diminta membayar uang antara Rp15 juta hingga Rp50 juta oleh oknum agar bisa bekerja di RSD tersebut.

“Saya terkejut dan prihatin. Praktik seperti ini tidak bisa dibiarkan. Saya pastikan, Pemko akan menelusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti, akan kami serahkan ke aparat penegak hukum,” tegas Agung.

Berita Lainnya

Index