Ini Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Warga Indonesia ke AS

Ini Kata Presiden Prabowo Soal Transfer Data Pribadi Warga Indonesia ke AS

JAKARTA (HALOBISNIS) - Presiden Prabowo Subianto memberikan respons mengenai persoalan transfer data pribadi dalam kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat (AS).

Prabowo belum memberikan detail dari transfer data pribadi tersebut. Namun, ia menegaskan seluruh ketentuan dalam kesepakatan tarif dengan AS tengah ditindaklanjuti oleh pemerintah.

"Ya nanti itu sedang (diurus, red)," kata Prabowo seusai menghadiri perayaan hari lahir (Harlah) ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025) malam. 

Prabowo menambahkan, meski AS telah memangkas tarif impor untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%, negosiasi masih terus berlanjut demi hubungan dagang yang menguntungkan bagi kedua negara.

Isu transfer data pribadi ke AS mencuat setelah Gedung Putih merilis kerangka kerja dalam Perjanjian Perdagangan Timbal Balik (agreement on reciprocal trade) yang disepakati antara Indonesia dan AS. Kesepakatan ini hadir menyusul pemangkasan tarif impor untuk Indonesia dari 32% menjadi 19%.

Rilis Gedung Putih menyebutkan sejumlah ketentuan dalam kesepakatan perdagangan baru antara AS dan Indonesia. Salah satunya adalah menghapus hambatan perdagangan digital yang merupakan sebagian syarat agar tarif impor untuk Indonesia turun 19%. Bunyi poin ini menerangkan data pribadi bisa ditransfer ke AS.

"Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan pemindahan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat, melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang memberikan perlindungan data memadai berdasarkan hukum Indonesia," tulis salah satu poin dari laman resmi Gedung Putih, Selasa (22/7/2025) waktu setempat.

Kepentingan Komersial

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, ketentuan transfer data itu ditujukkan untuk kepentingan komersial antara kedua negara dan tidak dikelola untuk hal-hal bersifat pribadi yang tak bertanggung jawab.

Hasan menjelaskan, implementasi dalam transfer data itu nantinya akan mengarah kepada keterbukaan data pembeli dan penjual. Hal ini penting agar perdagangan berujung pada usaha yang produktif, bukan yang membahayakan.

"Jadi tujuan ini adalah semua komersial, bukan untuk data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain," kata Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Hal senada juga disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto. Ia menegaskan, transfer data dengan AS hanya terkait komersil dan telah berlandaskan pada undang-undang.

Dengan demikian, keamanan data pribadi warga negara Indonesia (WNI) tetap terlindungi. Nantinya, ketentuan teknis transfer data ini akan ditindaklanjuti oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

"Keleluasaan transfer data yang diberikan kepada Amerika maupun negara mitra-mitra Iainnya terfokus pada data-data komersial, bukan untuk data personal/individu dan data yang bersifat strategis yang ketentuannya telah diatur pada undang-undang maupun aturan terkait lainnya," jelas Haryo dalam pesan tertulisnya.

Berita Lainnya

Index