Disdik Riau Imbau Sekolah Tak Liburkan Siswa, Kualitas Udara Belum Berbahaya

Disdik Riau Imbau Sekolah Tak Liburkan Siswa, Kualitas Udara Belum Berbahaya

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau mengingatkan seluruh sekolah yang ada di kabupaten kota untuk tidak meliburkan sekolah. Pasalnya, hingga saat ini Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) di Riau masih kategori sedang atau belum berbahaya.

Imbauan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, Rabu (23/7/2015).

Erisman mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi adanya sekolah yang diliburkan di Kabupaten Rokan Hulu, untuk tingkat TM, SD, SMP sederajat. Namun untuk tingkat SMA/SMK sederajat belum ada diliburkan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, terkait dengan informasi ada sekolah yang diliburkan di Kabupaten Rokan Hulu. Jadi dari penjelasan BPBD saat ini ISPU atau kondisi kualitas udara belum masuk dalam ketegori berbahaya, masih dalam kondisi sedang," ujar Erisman, Rabu (23/7/2015).

"Jadi kami menyarankan sekolah jangan diliburkan dulu. Kami juga menyarankan proses belajar mengajar tetap berjalan, tapi menggunakan masker. Dengan ISPU yang masih dalam kondisi sedang, siswa bisa menggunakan masker," tambahnya.

Berdasarkan informasi dari BPBD, lanjut Erisman, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Riau masih terkendali, walaupun ada beberapa daerah dalam kondisi Karhutla yang cukup parah seperti di Rokan Hilir dan Rokan Hulu. Tapi sekarang Karhutla sudah berkurang dan asap juga berkurang.

"Karhutla sudah mulai terkendali, ISPU tidak masuk dalam kategori berbahaya ini saran BPBD. Jadi dari Disdik setuju agar siswa belajar tapi disarankan pakai masker. Memang beberapa daerah terjadi Karhutla, tapi kan belum masuk kondisi berbahaya. Karena ada beberapa daerah tertentu belum terganggu tidak perlu diliburkan," tukasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Rohul melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora), meliburkan siswa satuan pendidikan mulai TK, SD/MI hingga SMP/MTs baik negeri maupun swasta. Sekolah yang di liburkan akibat dampak kabut asap tebal, yakni Kecamatan Rambah, Rambah Samo, Bangun Purba dan Rokan IV Koto.

Berita Lainnya

Index