PEKANBARU (HALOBISNIS) - Setelah mengalami kerusakan pada Selasa (15/7/2025) lalu, layanan cetak dan petekaman KTP Elektronik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru sudah mulai kembali normal, Kamis (16/7/2025).
Hal ini dipastikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita. "Alhamdulillah per hari ini pencetakan KTP El sudah dpat dilaksanakan, dan dapat kembali normal," kata Irma.
Irma juga mengajak warga Pekanbaru yang berkepentingan untuk perekaman dan pencetakan KTP El untuk bisa datang ke Disdukcapil. "Alhamdulillah sudah kembali normal," cakapnya lagi.
Ia juga memohon maaf kepada masyarakat atas kendala kendala yang sempat terjadi. Ia juga berharap pemakluman dari masyarakat terkait hal tersebut.
Diberitakan sebelumnya, pada Selasa (15/7/2025), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru menghentikan sementara layanan perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) serta Kartu Identitas Anak (KIA) akibat gangguan teknis pada sistem server.