PEKANBARU (HALOBISNIS) - Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar (SD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, Sardius menyampaikan bahwa kasus dugaan pelanggaran izin bangunan di SD An-Namiroh 3, diharapkan menjadi catatan penting untuk semua lembaga pendidikan di Kota Pekanbaru.
“Tentu ini menjadi catatan penting untuk semua lembaga yang ada di Kota Pekanbaru, baik dari izin operasionalnya, rombelnya, dan ruang lingkup pekarangan sekolahnya. Tentu ini akan menjadi catatan, agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ke depannya,” ujar Sardius, Rabu (16/7/2025).
Ia berharap bahwa solusi yang telah disepakati dalam rapat dengan Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dapat segera dilaksanakan. Pihak yayasan SD An-Namiroh 3 pun, sambungnya, diharapkan dapat konsisten dan komitmen dalam melaksanakan perjanjian yang telah disepakati.
"Dengan adanya rapat tadi, dan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, bangunannya mungkin akan dibongkar. Mudah-mudahan dari pihak yayasan konsisten dan komitmen, itu harapan kami. Jika tidak, maka perpanjangan izin ke depannya akan menjadi bahan evaluasi bagi Disdik Kota Pekanbaru," tegasnya.
Selain itu, Sardius juga mengingatkan bahwa Disdik Kota Pekanbaru akan melakukan evaluasi terhadap sekolah swasta lainnya yang mungkin melanggar aturan yang sama.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil dan mengingatkan secara tertulis kepada sekolah-sekolah yang melanggar aturan tersebut.
"Terkait sekolah swasta lainnya yang mungkin melanggar aturan yang sama, nanti kita akan sampaikan. Mungkin akan kita panggil dan juga nanti akan diingatkan secara bersurat," jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa lembaga pendidikan tidak mengorbankan masyarakat di masa depan. Ia berharap bahwa dengan adanya evaluasi dan pengawasan yang ketat, dapat mencegah terjadinya masalah serupa di kemudian hari.
"Kita tidak menginginkan adanya masyarakat yang dikorbankan di masa yang akan datang. Ya syukur-syukur hari ini seperti Dapodik misalnya, yang masih oke-oke saja. Tetapi ke depannya bisa-bisa nanti bermasalah, tentu ini akan menjadi persoalan lagi," tuturnya.