Menteri P2MI Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Terdaftar

Menteri P2MI Gratiskan Bea Masuk Barang Pekerja Migran Terdaftar

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengajak masyarakat untuk mendaftar secara resmi jika hendak bekerja ke luar negeri.

Karding menyebut langkah itu bertujuan agar pekerja migran mendapatkan perlindungan yang maksimal serta sejumlah fasilitas dari pemerintah.

Salah satu keuntungan bagi pekerja migran yang terdaftar di Sistem Informasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) adalah dapat mengirim barang hingga senilai Rp50 juta secara gratis.

"Sekarang saya lagi buat terobosan bersama Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan. Seorang pekerja migran bisa mengirim barang gratis sampai Rp50 juta, jika terdaftar di Sisko P2MI,” ujar Karding saat memberi kuliah umum di Universitas Islam Riau, Rabu (16/7/2025).

Menurut Karding, pendataan yang jelas akan memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan bagi pekerja migran. Sebaliknya, pekerja migran yang tidak terdata secara resmi sulit memperoleh perlindungan karena data mereka tidak jelas.

Selain mendorong pendaftaran, pemerintah juga memperketat jalur keberangkatan pekerja migran untuk menutup celah penyalahgunaan visa nonpekerjaan yang kerap dimanfaatkan sindikat penempatan ilegal.

“Kami sedang membangun sistem satu pintu untuk mencegah penempatan ilegal, termasuk memantau jalur-jalur keberangkatan ke negara tujuan seperti Malaysia,” kata Karding.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap pekerja migran Indonesia dapat terlindungi dengan baik dan terhindar dari praktik penempatan ilegal yang merugikan.

Berita Lainnya

Index