PEKANBARU (HALOBISNIS) - Anggota DPRD Riau, Robin P Hutagalung meminta bonus atlet PON XXI Aceh-Sumut 2024, yang belum dibayarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau agar diselesaikan lewat tunda bayar.
Politisi PDI Perjuangan Dapil Kota Pekanbaru itu menilai, bahwa atlet-atlet yang sudah berjuang mengharumkan nama daerah di kancah nasional memiliki hak yang sama seperti halnya kontraktor. Bonus mereka sudah diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Riau.
Menurutnya, mengurangi nilai bonus yang dijanjikan oleh Gubernur Riau sebelumnya bukanlah langkah yang tepat. Apalagi, nilai yang akan dibayarkan Pemprov Riau jauh berkurang dari nilai bonus PON sebelumnya.
Artinya, Pemprov Riau tidak komitmen dengan apa yang telah disampaikan di awal. Ia menilai permasalahan ini bukanlah soal Gubernur yang lalu dan yang sekarang, akan tetapi komitmen Pemprov Riau dalam membayarkan bonus tersebut.
Ia menyebut, pada PON Jawa Barat, bonus bagi atlet peraih medali emas sebesar Rp200 juta, kemudian di Papua Rp250 juta, dan terakhir PON Aceh-Sumut dijanjikan Rp300 juta. Namun Pemprov Riau hanya mau membayarkan 45 persen dari Rp300 juta atau sekitar Rp145 juta.
Sekretaris Komisi V itu menyarankan, jika alasan Gubernur Riau mengurangi besaran bonus tersebut karena kondisi keuangan, maka masukkanlah dalam tunda bayar. Karena mereka sama halnya dengan pihak ketiga yang ditunda bayarkan.
"Saya kutip juga ini kata Pak Gubernur, kalau alasannya karena kondisi keuangan kita, maka tunda bayarkan mereka," ujar Robin, Selasa (15/7/2025).
Hanya saja bedanya, kata Robin, pihak ketiga ditunda bayarkan karena memiliki dasar yakni kontrak. Sementara atlet ini seolah-olah tidak ada kontrak.
"Padahal ini melebihi kontrak, kalau kontraktor itu untuk keuntungan pribadi sementara atlet untuk nama baik daerah. Dan mereka mendapatkan prestasi berupa medali ini berjuang dari lama dan tidak semudah membalikkan telapak tangan," ungkapnya.
"Bahkan mereka yang latihan sampai berdarah-darah, olahraga bela diri itu sampai seperti itu. Selain latihan yang keras mereka juga minta doa orangtua dan bahkan sampai menjanjikan kepada orangtuanya untuk membelikan ini itu," sambungnya.
Karena itu, dirinya menyarankan kepada Gubernur agar bonus atlet PON tersebut jangan dipotong, akan tetapi ditunda bayarkan sama halnya dengan kontraktor. "Kalau kontraktor saat menyelesaikan pekerjaannya bisa senyum, sementara atlet mendapatkan medali itu sampai menangis," ucapnya.
Kemudian, Robin yang juga Ketua Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Riau itu meminta agar Pemerintah Daerah bersama atlet-atlet melakukan tanda tangan kontrak agar ke depan bonus ini tidak dianggap sepele.
"Dalam kontrak itu dituliskan berapa besaran bonus yang akan diterima. Mulai dari medali emas, perak dan juga perunggu. Kemudian ditandatangani. Supaya tidak dianggap sepele ini, meskipun sudah ada Pergub yang mengaturnya. Yang penting tidak melebihi Pergub," jelasnya.
Selain opsi tunda bayar, bonus atlet yang dibayarkan Pemprov Riau minimal sama dengan bonus PON sebelumnya.
"Kalau di Pergub itu sampai Rp300 juta, paling tidak samakan dengan bonus PON di Papua lalu sebesar Rp250 juta. Setidak-tidaknya samakan dengan bonus yang mereka dapat pada PON Papua sebelumnya. Tapi seyogyanya, bonus itu dibayarkan sepenuhnya. Kita berikan penghargaan kepada mereka setinggi-tingginya," pungkasnya.