Pak Ogah di Pekanbaru Dinilai Meresahkan, DPRD Minta Dishub Segera Bertindak

Pak Ogah di Pekanbaru Dinilai Meresahkan, DPRD Minta Dishub Segera Bertindak

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Masyarakat Kota Pekanbaru kembali mengeluhkan keberadaan Pak Ogah, yang kian hari makin meresahkan.

Pak Ogah ini biasanya berada di beberapa titik strategis seperti U-Turn Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Achmad, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan HR Soebrantas.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Zulkardi, mengatakan bahwa DPRD telah meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk menertibkan Pak Ogah.

Menurutnya, keberadaan Pak Ogah tidak membantu mengatur lalu lintas, namun malah menyebabkan kemacetan di titik-titik yang rawan macet.

"Kita sudah sampaikan juga terkait Pak Ogah ini harus ditertibkan, kalau bisa kita minta yang menjaganya itu adalah orang-orang Dinas Perhubungan," ujar Zulkardi, Ahad (13/7/2025).

Ia juga menyarankan agar petugas-petugas Dishub Pekanbaru secara bergantian mengatur lalu lintas terutama di jalan dan jam-jam yang padat kendaraan. Hal ini tentunya diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.

“Jadi tidak satu orang jaga 24 jam, harus berganti-gantian jaga di titik-titik yang rawan macet tersebut. Sehingga tidak ada lagi kemacetan yang dilalui masyarakat,” katanya.

Politisi PDI-P ini juga menyebutkan bahwa sebelumnya Pak Ogah termasuk dalam Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas (Supeltas) di bawah naungan Polda Riau. Namun, saat ini status Pak Ogah sudah tidak jelas lagi. 

“Jadi ini boleh dicross check lagi dengan Plt Dinas Perhubungan. Tapi kalau dari mereka mengatakan itu sudah gak lagi, jadi kita ingin memastikan lagi ni,” cakapnya.

Berita Lainnya

Index