Komisi IV DPRD Riau Minta Dinas Selesaikan Tunda Bayar Lebih Dulu

Komisi IV DPRD Riau Minta Dinas Selesaikan Tunda Bayar Lebih Dulu

PEKANBARU (HALOBISNIS) - Komisi IV DPRD Riau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar menyelesaikan terlebih dahulu tunda bayar sebelum menjalan kegiatan yang baru.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin menegaskan, bahwa tunda bayar ini menyangkut dengan masyarakat, pengusaha dan juga kontraktor yang memiliki banyak tanggungannya.

Dikatakannya, kontraktor atau pengusaha yang mengerjakan proyek Pemerintah Provinsi Riau belum tentu menggunakan uang yang longgar. 

"Artinya, bisa jadi kontraktor ini menggunakan uang yang berasal dari pinjaman. Kalau ini ditunda-tunda, sudahlah tunda bayar ditunda lagi, ini nanti akan menghambat perekonomian di Riau," kata Makmun, Ahad (13/7/2025).

Tidak hanya memengaruhi ekonomi di Riau, kata Makmun, secara psikologis juga menyebabkan multiplier effect.

Ketua Fraksi PDIP itu mengatakan, banyak tunda bayar yang ada di mitra Komisi IV DPRD Riau. Salah satunya di Dinas PUPR sekitar Rp382 miliar. Kemudian Rp2,6 miliar di Dinas ESDM.

"Khusus di Dinas ESDM sudah kita cek, SPM dari dinas sudah dikeluarkan. Tinggal lagi dari BPKAD, dan mudah-mudahan segera dibayarkan," harapnya.

Sementara tunda bayar di Dinas PUPR Riau, Komisi IV juga sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan dinas terkait. Pihaknya meminta agar tunda bayar di Dinas PUPR segera dibayarkan.

Berita Lainnya

Index