PEKANBARU (HALOBISNIS) - Keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Sudirman Ujung tepatnya di kawasan Parit Belanda dikeluhkan oleh pengendara. Pasalnya mereka berjualan di atas trotoar dan menggunakan bahu jalan.
Kondisi ini sangat mengganggu kenyamanan lalu lintas dan pengendara yang melintas.
Menyikapi itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Rizky Bagus Oka menyampaikan, persoalan PKL tidak bisa dilihat secara sempit sebagai pelanggaran semata.
“PKL adalah cermin kebutuhan ekonomi masyarakat, namun keberadaan mereka harus tetap menghormati hak pengguna jalan. Ini bukan soal menggusur, tapi soal mengatur secara adil dan bermartabat,” ujar Rizky, Rabu (2/7/2025).
Sebagai Ketua Kadin Pekanbaru, Rizky menyampaikan bahwa sektor informal seperti PKL memiliki peran penting dalam menyerap tenaga kerja dan menopang perekonomian lokal. Namun, ketertiban kota dan kenyamanan publik juga tak boleh diabaikan.
Ia mengusulkan beberapa pendekatan yang seimbang, seperti pemerintah yang harus menyediakan zona dagang yang legal dan layak, kemudian melibatkan PKL dalam proses penataan agar tidak menimbulkan resistensi.
“Kita juga harus mendorong PKL untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan tidak mengganggu hak pejalan kaki maupun pengguna jalan,” tambahnya.
“Jika penataan dilakukan dengan partisipatif dan pemerintah hadir secara aktif, maka PKL bisa menjadi bagian dari wajah kota yang teratur, bukan sumber kekacauan,” katanya.
DPRD melalui Komisi II, kata Rizky siap mendorong sinergi antara pemerintah, pelaku usaha kecil, dan masyarakat untuk menciptakan sistem penataan PKL yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berbasis pada kenyataan lapangan.
“Kota yang bagus bukan yang bebas dari PKL, tapi yang mampu menata ruang ekonomi rakyat secara tertib dan manusiawi,” tutupnya.